Koran Sulindo – Ribuan buruh dan aktivis di seluruh dunia memeringati Hari Buruh Internasional yang jatuh pada Selasa (1/5) pekan ini. Aksi buruh tidak sekadar memeringati Hari Buruh melainkan sekaligus menuntut hak-hak mereka yang acap diabaikan perusahaan yang dilindungi negara.
Di banyak negara Hari Buruh Internasional ditetapkan sebagai hari libur termasuk di Indonesia. Dan umumnya aksi tersebut seringkali dilarang oleh pemerintah di tiap-tiap negara sehingga kerap berujung kekerasan. Untuk itu menarik melihat peringatan Hari Buruh Internasional di beberapa negara.
Di Rusia, seperti yang dilaporkan CBS News, lebih dari 100 ribu buruh turun ke jalan memeringati Hari Buruh Internasional di kota Moskwa. Moscow’s Federation of Trade Unions menuturkan, sekitar 120 ribu orang ikut berbaris dalam parade peringatan Hari Buruh di Lapangan Merah.
Dalam beberapa tahun terakhir, parade demikian diatur oleh penguasa lewat Partai Bersatu Rusia. Mereka juga mengumumkan agar para demonstran menahan diri agar tidak mengkritik pemerintah. Aksi serupa juga terjadi di St. Petersburg dengan membawa isu mengkritik pembatasan kebebasan menggunakan internet.
Aksi ribuan orang memeringati Hari Buruh Internasional juga terjadi di Filipina. Sekitar 5.000 orang dari berbagai organisasi menjadikan Istana Kepresidenan sebagai sasaran aksi karena Presiden Rodrigo Duterte dinilai gagal memenuhi janji kampanyenya untuk mengakhiri kerja kontrak dan buruh magang.
Aksi buruh itu juga menuntut mencabut kebijakan upah murah, membuka lapangan kerja, dan kebebasan berserikat.
Sementara di Korea Selatan, ribuan buruh berkumpul di pusat kota Seoul untuk menuntut kenaikan upah minimum serta tuntutan lainnya. Juga mendesak pemerintah untuk menghapus sistem kerja kontrak sehingga menjadikan semua buruh menjadi karyawan tetap.
Di Indonesia, sekitar puluhan ribu buruh dari berbagai organisasi berkumpul di dekat Istana Negara sambil menyuarakan tuntutan mereka. Umumnya kaum buruh itu menuntut penghapusan sistem buruh alih daya atau dikenal sebagai outsourcing dan menaikkan upah minimum.
Sebagian kaum buruh juga menyinggung soal buruh asing yang bekerja di Indonesia. Mereka menganggap masuknya buruh asing menghilangkan peluang kerja buruh lokal. [KRG]