Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli setiap tahunnya merupakan momen penting dalam kalender nasional Indonesia. Peringatan ini ditetapkan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No 44/1984, yang merujuk pada tanggal pengesahan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Anak pada 23 Juli 1979.
Inisiatif untuk memperingati Hari Anak Nasional ini berasal dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI).
Tema Hari Anak Nasional 2024
Pada tahun 2024, Hari Anak Nasional akan menginjak peringatan yang ke-40 dengan tema utama “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”. Tema ini menekankan pentingnya perlindungan anak sebagai fondasi untuk kemajuan bangsa.
Dalam tema tersebut, terdapat enam sub-tema yang menggarisbawahi berbagai aspek perlindungan dan pemberdayaan anak:
1. Anak Cerdas, Berinternet Sehat
Memastikan anak-anak Indonesia paham dan mampu memilah informasi yang baik dan buruk di lingkungan digital. Sub-tema ini juga menekankan pentingnya mencegah dampak negatif dari penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi.
2. Suara Anak Membangun Bangsa
Memberikan ruang bagi anak-anak untuk menyampaikan pandangan dan pendapat mereka, guna memastikan pemenuhan hak dan perlindungan mereka sesuai dengan kepentingan terbaik bagi anak.
3. Pancasila di Hati Anak Indonesia
Mengajak anak-anak untuk memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila di tengah arus globalisasi yang dapat mengancam cara pandang dan kondisi mereka.
4. Dare to Lead and Speak Up: Anak Pelopor dan Pelapor
Membina keberanian dan kepemimpinan pada anak-anak agar mereka berani memperjuangkan hak-haknya dan menjadi pelapor terhadap pelanggaran hak anak. Anak-anak didorong untuk menjadi agen perubahan dalam masyarakat.
5. Pengasuhan Layak untuk Anak: Digital Parenting
Meningkatkan kesadaran orang tua dan pengasuh tentang pentingnya pola asuh yang mendukung perkembangan anak di era digital. Edukasi mengenai cara mendampingi anak dalam penggunaan teknologi juga ditekankan.
6. Anak Merdeka dari Kekerasan, Perkawinan Anak, Pekerja Anak, dan Stunting
Mengupayakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, perkawinan anak, pekerja anak, dan stunting. Ini mencakup komitmen bersama dari pemerintah, masyarakat, dan keluarga untuk memastikan hak anak terpenuhi.
Filosofi Logo Hari Anak Nasional 2024
Logo peringatan Hari Anak Nasional ke-40 Tahun 2024 juga memiliki makna mendalam:
1. Tiga Anak yang Memegang Bendera Merah Putih
Melambangkan setiap anak, termasuk anak disabilitas, yang memiliki impian yang dapat diraih dengan doa, semangat, dan dukungan keluarga. Anak sebagai generasi penerus bangsa perlu didukung dan dilindungi untuk tumbuh sebagai manusia dewasa yang berjiwa Pancasila di bawah naungan sang saka merah putih.
2. Warna Merah dan Putih
Melambangkan kebersamaan dan nasionalisme anak-anak Indonesia untuk tetap kreatif dan bersemangat dalam mendukung satu sama lain melewati masa sulit.
3. Garis Berwarna Abu-abu
Menyimbolkan situasi perubahan kebutuhan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak sesuai dengan potensi dan tingkat kerentanan mereka, yang harus tetap diupayakan.
Hari Anak Nasional adalah momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam melindungi dan memberdayakan anak-anak Indonesia. Dengan tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, peringatan tahun ini menggarisbawahi bahwa masa depan Indonesia terletak pada perlindungan dan kesejahteraan anak-anaknya.
Melalui tema dan sub-tema yang dipilih, diharapkan setiap elemen masyarakat dapat berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan mendukung bagi anak-anak. [UN]