Peran ASEAN Bagi Kawasan Asia Tenggara

Ilustrasi: Bendera negara-negara ASEAN dan Cina/theconversation.com

PERHIMPUNAN BANGSA-BANGSA ASIA TENGGARA atau dalam bahasa Inggrisnya Association of Southeast Asian Nations, ASEAN, adalah organisasi geopolitik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara.

Didirikan oleh lima negara melalui 5 menteri luar negerinya, yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, dan Filipina di Bangkok pada 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok. Menteri-menteri yang berperan saat itu adalah Adam Malik dari Indonesia, Tun Abdul Razak dari Malaysia, Thanat Khoman dari Thailand, Narciso R. Ramos dari Filipina dan S. Rajaratnam dari Singapura.

Luas wilayah Asia Tenggara sendiri adalah 4.817.000 Kilometer persegi dengan luas perairan seluas 5.06.100 Kilometer persegi. Secara umum tujuan adanya ASEAN tidak hanya sebatas menjaga stabilitas kawasan, melainkan juga lebih dari itu menjalankan integrasi ekonomi serta dalam memperbaiki daya saing regional.

Persamaan yang ada pada negara-negara di Asia Tenggara menjadi latar belakang terbentuknya ASEAN, tidak hanya letak geografis, tapi juga budaya hingga persamaan sejarah. Selain Thailand, negara-negara anggota ASEAN lainnya pernah dijajah.

Tujuan Dibentuknya ASEAN

Pada saat ASEAN didirikan mempunyai tujuan yaitu: (1) Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan dalam wilayah ASEAN. (2) Mempromosikan perdamaian dan stabilitas regional melalui kewajiban menghormati keadilan negara-negara di kawasan dan patuh pada piagam PBB. (3) Mempromosikan kerjasama yang aktif dan saling membantu dalam masalah-masalah yang menjadi kepentingan bersama di bidang-bidang ekonomi, sosial, teknik, ilmu pengetahuan, dan administrasi. (4) Membantu satu sama lain dalam bentuk pelatihan dan fasilitas riset. (5) Berkolaborasi secara efektif untuk mengembangkan agrikultur dan industri yang lebih baik, perluasan wilayah dagang, perkembangan transportasi, dan fasilitas komunikasi, serta menaikkan derajat hidup warga negaranya. (6) Mempromosikan studi terhadap Asia Tenggara. (7) Menjaga hubungan baik dengan organisasi internasional yang memiliki tujuan dan visi yang sama, serta membuka peluang untuk hubungan yang lebih dekat.

Negara Anggota dan Permasalahan di Asia Tenggara

Karena ASEAN merupakan sebuah organisasi terbuka, semua negara di Asia Tenggara bisa ikut bergabung. Ada 10 negara yang menjadi anggota ASEAN hingga saat ini.

Pada tahun 1984 Brunei Darussalam bergabung di ASEAN. Vietnam baru mulai bergabung pada 1995, dua tahun kemudian disusul Laos dan Myanmar.  Tahun 1999, Kamboja secara resmi bergabung dengan ASEAN. Ada dua negara di Asia Tenggara yang tidak bergabung dengan ASEAN yaitu  Papua Nugini dan Timor Leste.

Permasalahan politik dan keamanan Asia Tenggara menjadi fokus kerja sama ASEAN. Salah satu contoh permasalahan politik yang pernah terjadi di negara ASEAN adalah perebutan wilayah. Masalah ini pernah terjadi antara Indonesia dan Malaysia

Saat itu Malaysia mengklaim Pulau Sipadan dan Pulau Ligitan sebagai bagian dari wilayahnya. Karena kedua pulau itu lebih banyak dikelola oleh Malaysia. Akhirnya Pulau Sipadan dan Ligitan ditetapkan sebagai bagian wilayah Malaysia, oleh Mahkamah Internasional.

Masalah perebutan wilayah bisa terjadi saat dua atau lebih negara saling memperebutkan wilayah karena dianggap menjadi bagian wilayah negara tersebut. Contohnya masalah perebutan wilayah antara Indonesia dan Malaysia. Namun walaupun terjadi saling memperebutkan wilayah, namun tidak satupun dari negara-negara tersebut yang berperang satu sama lain.

Masalah kudeta militer juga pernah terjadi yang merupakan upaya perebutan kekuasaan pemerintah secara paksa yang dilakukan pihak militer. Contohnya kudeta militer di Myanmar.

Memang lumrah terkadang terjadi perbedaan ideologi dan kebijakan politik menimbulkan sejumlah permasalahan politik di negara ASEAN.

Bentuk Kerjasama Yang Ada Diantara Negara-Negara Anggota

Meskipun perbedaan dan perselisihan pernah terjadi diantara negara anggota namun juga banyak bentuk-bentuk kerjasama yang ada di antara anggota ASEAN. Seperti berikut dibawah ini;

Perjanjian Ekstradisi. Perjanjian ekstradisi membuat negara ASEAN mendapat bantuan jika adanya tersangka kejahatan yang melarikan diri ke wilayah ASEAN. Negara ASEAN lalu saling membantu agar dapat menemukan serta mengembalikan tersangka tersebut ke negara asalnya.

Defence Minister Meeting. Defence minister meeting adalah pertemuan rutin yang dilakukan antara Menteri Keamanan dalam periode tertentu untuk mendiskusikan kerja sama serta keamanan ASEAN.

Perjanjian Bebas Nuklir. Perjanjian bebas nuklir dilakukan oleh negara ASEAN untuk melarang adanya kegiatan produksi serta penggunaan senjata nuklir.

Delegasi Duta dan Konsulat. Delegasi Duta dan Konsul adalah pertemuan sebagai perwakilan dari negara yang mengutus menjalankan peran dalam menjaga stabilitas negara.

Perjanjian Kawasan Harmonis. Perjanjian kawasan harmonis ini dilakukan untuk menciptakan wilayah yang bebas, damai dan netral. [S21]