Koran Sulindo – Penyelidikan kasus kebakaran Gedung BPOM, Jalan Percetakan Negara, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Minggu (18/7) malam kini ditangani Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.

Sebelumnya, kasus tersebut dalam penyelidikan tingkat Polsek Johar Baru. Berdasarkan hasil temuan sementara, ruangan yang terbakar merupakan lokasi standardisasi obat dan prekursor zat adiktif yang berada di lantai 1 Gedung BPOM.

“Yang jelas barang-barang yang terbakar merupakan arsip-arsip dan berupa unit komputer. Ruangan itu merupakan ruang standarisasi narkotik, prekursor zat adiktif,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakpus Kompol Wisnu Wardhana, Kamis (22/7).

Untuk penyelidikan lebih lanjut, Wisnu mengaku, akan menjadwalkan pemeriksaan beberapa petugas keamanan yang tengah bertugas saat insiden kebakaran terjadi.

Sejauh ini, pemeriksaan masih berlangsung terhadap lima saksi awal yang merupakan pegawai kontraktor instalasi listrik, mengingat kebakaran terjadi saat proses perbaikan panel listrik dilakukan.

“Kita perdalam lagi keterangan dari pada saksi saksi di lokasi. Kita akan kembangkan dan kita tambahkan saksi dari pihak semua sekuriti yang dinas pada saat itu,” kata Wisnu.

Tim Laboratorium Forensik juga masih melakukan penyelidikan di lokasi yang terbakar sambil mengembangkan keterangan dari para saksi.

Sebelumnya, kebakaran di Kantor BPOM terjadi di lantai 1 salah satu gedung dengan luas 200 meter persegi. Kerugian akibat kebakaran yang diduga karena korsleting tersebut ditaksir mencapai Rp600 juta.

Kronologi kebakaran dimulai ketika Kantor BPOM sedang ada perbaikan panel di Gedung lorong F Timur dan F Barat.

“Ketika menaikan MCB, timbul ledakan. Petugas keamanan BPOM ingin melakukan pemadaman karena asap yang ditimbulkan pekat. Petugas kewalahan melakukan pemadaman,” kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Pusat Asril Rizal. [Wis]