Novel Baswedan di KPK setelah menjalani perawatan di Singapura.

Koran Sulindo – Penyidik Polri yang menangani kasus penyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diganti karena harus menempuh pendidikan. Menurut Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, pergantian itu adalah hal biasa. “Biasa. Jadi, kalau ada pergantian penyidik biasanya ada gelar perkara dulu,” tutur Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (2/3).

Pada gelar perkara itu dibahas sudah sejauh mana perkembangan kasus yang ditangani. Setelah itu, barang bukti serta berkas-berkas diserahkan penyidik lama ke penyidik baru. “Biasalah itu, karena tidak mungkin kan, karena dia harus sekolah juga, dia harus ada tugas lain,” ujar Setyo.

Dia menjelaskan, pengaruh pergantian penyidik itu bergantung pada personalitas dan kemampuan penyidik tersebut. Jika penyidik yang menggantikan lebih baik, pengungkapan kasus akan lebih cepat.

Lebih lanjut Setyo mengatakan, ada pula penyidik yang mungkin tidak memahami permasalahan kasus sehingga malah mungkin bisa menghambat. Namun, Setyo tidak memberikan penilaian secara khusus terhadap penyidik baru kasus penyerangan Novel. “Saya harapkan penyidik lebih baguslah,” katanya.

Pada tahun 2017 lalu, Polri juga sempat mengganti penyidik yang mengusut kasus penyerangan Novel Baswedan. Yang menginformasikan justru Novel Baswedan sendiri pada 14 Agustus 2017. “Saya tahu perubahan penyidik ketika saya melihat surat-surat yang ada dan, kedua, saya tahu karena saya bertanya kepada yang bersangkutan,” tutur Novel.

Novel sendiri, setelah menjalani perawatan di rumah sakit di Singapura kurang-lebih sepuluh bulan, telah pulang ke Tanah Air pada 22 Februari 2018 lalu. Namun, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kondisi mata Novel belum pulih. Bahkan, rencananya, Novel kembali akan menjalani operasi mata kirinya pada April 2018. “Novel kembali ke Jakarta dalam proses rawat jalan. Sebelah matanya belum berfungsi. Mata kiri masih harus menunggu operasi tahap kedua yang di awal direncanakan pada April 2018 ini,” tutur Febri di Gedung KPK. Dalam dua pemeriksaan medis terakhir, lanjutnya, ada perkembangan yang cukup bagus pada mata kiri Novel.

Seperti diketahui, Novel diserang orang setelah solat subuh di masjid dekat rumahnya di Kelapagading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Keparat itu menyiramkan air keras (asam sulfat) ke wajah Novel sehingga mata Novel mengalami cedera yang amat serius. Sampai hari ini, aparat kepolisian belum dapat mengendus juga siapa sebenarnya pelaku penyerangan itu.

Polisi sempat memeriksa beberapa orang karena diduga sebagai pelaku, tapi mereka kemudian dilepaskan karena tidak ada bukti. Polda Metro Jaya sudah merilis dua sketsa wajah yang diduga kuat sebagai pelaku, namun belum ada hasil dari penyebaran sketsa wajah tersebut.

Pada 20 februari 2018, Presiden Joko Widodo mengatakan, dirinya akan mengejar terus Kepala Polri agar kasus ini menjadi jelas dan tuntas, siapa pun pelakunya. “Akan kita kejar terus Polri,” kata Jokowi.

Pihak kepolisian pun menyatakan akan melaksanakan instruksi Jokowi itu. “Ya, kami akan laksanakan karena memang kami harus segera tuntaskan,” ujar Setyo Wasisto.

Menurut Setyo, kepolisian selama ini mengalami kendala untuk meminta keterangan. Selain itu, ia juga mengakui polisi belum mendapat hasil yang memuaskan terkait penyelidikan kasus tersebut. “Ada beberapa yang terhambat dan sampai sekarang kami belum dapatkan hasil yang signifikan,” katanya.

Sejauh ini, tambahnya, laporan yang masuk ke Polda metro Jaya melalui layanan hotline sudah mencapai 500 lebih. Namun, semua tidak ada yang bisa ditindaklanjuti, terkait sketsa wajah penyerang Novel. Ia pun menyatakan, polisi masih akan terus bekerja. “Teman penyidik masih bekerja, artinya kami masih berusaha semaksimal mungkin,” ujar Setyo.

Febri Diansyah menjelaskan, ada tim penghubung dari KPK yang ditugaskan untuk bertukar informasi dengan jajaran Polda Metro Jaya. “KPK tentu tetap ingin pelaku penyerangan diungkap. Bagi KPK, serangan terhadap Novel adalah serangan terhadap KPK juga,” katanya. [RAF]