Koran Sulindo – Penyelenggara negara diingatkan agar tidak terjebak praktik korupsi suap menyuap maupun gratifikasi, yang biasanya terjadi menjelang atau saat peringatan hari besar agama seperti Hari Raya Natal.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri menyebutkan, bagi-bagi atau tukar menukar kado dan bingkisan menjadi budaya dalam perayaan keagamaan, namun akan menjadi bahaya jika melibatkan pihak-pihak yang memiliki tujuan atau maksud tertentu.
“Pihak-pihak inilah yang memainkan ‘taktik’ sinterklas, ‘hanya memberi tak harap kembali’ hingga telah banyak abdi negara yang tertipu daya hingga terjerembab dalam pusaran korupsi,” tutur Firli kepada wartawan, Jumat (25/12).
Bukan hanya terjebak, kata Filri, tidak sedikit aparatur pemerintah dan negara yang malah mencari bahkan meminta bingkisan atau kado mewah agar tampil glamor saat hari raya.
“Bukankah dalam ajaran Nasrani, Yesus memperlihatkan kesederhanaan hidupnya seperti halnya yang diterapkan Rasulullah dan para nabi dalam agama Islam pada kehidupan sehari-hari,” ungkap Firli.
Perayaan Natal, lanjut Firli, bukan soal baju baru apalagi diperoleh dari hasil atau praktik korupsi melainkan bentuk refleksi untuk menyadarkan semua kekurangan, kelemahandan kesalahan diri sebagai bagian dari umat beragama.
Menurut Firli, kesederhanaan yang sepatutnya melandasi setiap perayaan apapun di dunia ini. Semangat natal, kata Firli, seyogyanya dapat memantik lebih dalam lagi sisi-sisi kemanusiaan, menggugah jiwa sosial sehingga dapat lebih berempati, peka, dan peduli dengan kondisi saudara-saudara sebangsa, terutama dalam masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Selamat merayakan Hari Natal, mari bersama kita tebar kasih dan selalu semai nilai-nilai kejujuran, kesederhanaan di hati sanubari dengan semangat antikorupsi agar Indonesia maju, sejahtera, aman, dan damai sentosa mulai dari Sabang sampai Merauke, Miangas hingga Pulau Rote, di mana kemajuan NKRI merupakan manifestasi cita-cita bangsa,” kata Firli. [WIS]