Ilustrasi: Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, Brigjen Eko Daniyanto, bersama jajarannya di kantornya, Cawang, Jakarta Timur, Jumat (14/9/2018)/YMA

Koran Sulindo – Tindakan proaktif polisi melakukan razia di jalur-jalur penyelundupan narkoba dan penindakan terhadap bandar membuahkan hasil signifikan, yaitu jumlah penyalahguna pada 2018 ini turun menjadi 4 juta orang.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto mengatakan jumlah penyalahguna pada tahun lalu mencapai 5.5 juta orang.

“Kita bersyukur informasi dari BNN penyalahguna turun menjadi 4 juta orang. Artinya rehabilitasi berjalan, kedua juga tindakan tegas kita membuat bandar berpikir, tahun ini 36 yang ditembak mati. Kita serius mengatasi kejahatan narkoba ini,” kata Eko, di Jakarta, Jumat (5/10/2018).

Menurut Eko, tren kasus pada hasil Anev di minggu I Bulan Oktober, juga mengalami penurunan. Setidaknya, dari minggu ke-IV Bulan September sebanyak 832 kasus, kini hanya 642 perkara, atau secara persentase turun sekitar 22,83 persen. Kemudian tersangkanya juga mengalami penurunan dari 1.095 orang menjadi 854 orang turun 22,00 persen.

Selain itu jumlah barang bukti narkoba yang paling banyak beredar seperti ganja, sabu dan ekstasi juga mengalami penurunan.

“Ganja dari 390 kilogram turun menjadi 54 kilogram, sabu dari 54 kilogram menjadi 26 kilogram dan ekstasi dari 9.562 butir menjadi 1.289 butir,” katanya.

Berdasar data itu, kepolisian berarti menyelamatkan 374.860 anak bangsa dari penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

“Ini yang penting, artinya kita sudah maksimal dalam melakukan pencegahan dan penindakan,” katanya.

Peredaran gelap narkoba hampir seluruhnya dikendalikan oleh bandar di balik lapas yang merupakan ranah Kementerian Hukum dan HAM.

“Saran saya bagi mereka yang divonis mati, setelah PK (Peninjauan Kembali) ditolak, segera usulkan untuk dieksekusi,” kata Eko. [YMA]