Penjara Banceuy, sebuah penjara yang terletak di Kota Bandung, Jawa Barat, memiliki sejarah penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Penjara ini tidak hanya menjadi tempat tahanan para pelaku kriminal, tetapi juga tokoh-tokoh pergerakan nasional, salah satunya adalah presiden pertama Indonesia, Soekarno.
Soekarno ditahan di Penjara Banceuy selama kurang lebih delapan bulan sejak 1929 setelah ditangkap oleh Belanda akibat aktivitas politiknya dalam Partai Nasional Indonesia (PNI).
Sejarah Penjara Banceuy
Penjara Banceuy terletak di Jalan Banceuy, sekitar 500 meter sebelah barat Museum KAA, Bandung. Dibangun oleh pemerintah Belanda pada tahun 1877, penjara ini awalnya diperuntukkan bagi tahanan politik tingkat rendah dan para pelaku kriminal.
Penjara ini terdiri dari dua jenis sel: sel untuk tahanan politik di lantai atas dan sel untuk tahanan rakyat jelata di lantai bawah. Ukuran sel penjara sangat sempit, hanya 1,5 x 2,5 meter.
Penahanan Soekarno di Penjara Banceuy
Pada masa pergerakan nasional, Soekarno bersama tiga tokoh lainnya, Gatot Mangkupraja, Maskun, dan Supriadinata, ditangkap oleh pemerintah Belanda pada 9 Desember 1929 karena aktivitas politik mereka di PNI.
Soekarno dan rekan-rekannya awalnya ditahan di Penjara Wirogunan, Yogyakarta, sebelum dipindahkan ke Penjara Banceuy, Bandung.
Saat masuk penjara, Soekarno harus menjalani berbagai prosedur yang merendahkan, termasuk pemotongan rambut hingga nyaris gundul dan penggantian pakaian dengan seragam tahanan berwarna biru dengan nomor di punggung.
Soekarno ditempatkan di sel nomor lima di Blok F, sementara Gatot di sel nomor tujuh, Maskun di sel nomor sembilan, dan Supriadinata di sel nomor sebelas. Mereka ditempatkan dalam isolasi ketat, tidak diperbolehkan berinteraksi dengan siapa pun, termasuk menerima tamu atau surat.
Namun, setelah 40 hari, Soekarno diizinkan bertemu dengan istrinya, Inggit Garnasih, dengan pengawalan ketat. Kondisi sel yang ditempati Soekarno sangat minimalis, dengan lantai yang merangkap sebagai tempat tidur beralas tikar dan kamar mandi di luar sel yang digunakan bersama-sama.
Penulisan Pidato “Indonesia Menggugat”
Selama di Penjara Banceuy, Soekarno menulis pidato terkenal berjudul “Indonesia Menggugat.” Pidato ini menggambarkan pengalaman dan penderitaan Soekarno selama berada di penjara.
Ia menulis pidato ini dengan kertas dan tinta yang didapat dari luar penjara. Pidato tersebut menjadi salah satu karya monumental yang mengkritik kolonialisme dan mengobarkan semangat kemerdekaan.
Setelah delapan bulan dipenjara, Soekarno diadili pada 18 Agustus 1930, dituduh melanggar beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Pada 22 Desember 1930, Soekarno divonis hukuman penjara selama empat tahun, sementara Gatot dijatuhi hukuman dua tahun, Maskun satu tahun, dan Supriadinata satu tahun tiga bulan.
Setelah vonis dijatuhkan, mereka dipindahkan ke Penjara Sukamiskin, Bandung, sebelum akhirnya Soekarno dibebaskan pada 31 Desember 1931.
Penjara Banceuy kini menjadi saksi bisu sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia. Kisah penahanan Soekarno di penjara ini menunjukkan betapa gigihnya perjuangan para pahlawan nasional dalam melawan penjajahan dan memperjuangkan kemerdekaan.
Meskipun telah berusia lebih dari satu abad, Penjara Banceuy tetap menjadi simbol perlawanan dan semangat kebangsaan bagi generasi muda Indonesia. [UN]