Koran Sulindo – Banyak masyarakat Indonesia yang ketakutan masuknya tenaga kerja asing secara bebas ke Indonesia terkait dengan ASEAN Economic Community (AEC). Di sini ada anggapan tenaga kerja Indonesia harus bersaing dengan tenaga asing negara ASEAN.
“Yang terjadi sebenarnya tidak demikian. Perpindahan kerja di ASEAN belum seterbuka itu. Kerjasama dengan ASEAN baru sekedar penyamaan sertifikasi untuk beberapa profesi di semua negara anggota ASEAN. Masuknya tenaga kerja asing (TKA) masih diatur oleh masing-masing Negara,” kata Jed Sutoyo, dari Direktorat ASEAN Economic Community dalam seminar dan simulasi sidang ASEAN bertajuk “Development of ASEAN Economic Cooperation Toward ASEAN 2025” di Ruang Sidang AR. Fachruddin A lt.5, Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Kamis (20/4).
Menurut Jed Sutoyo, banyaknya masyarakat Indonesia belum paham betul apa itu AEC dikarenakan penyebaran informasi kebijakan ASEAN selama ini masih menggunakan top-down process. Artinya kebijakan diambil melalui level tertinggi yaitu pejabat negara anggota dan dibagikan ke level terbawah yaitu masyarakat. Untuk itu, lanjutnya, AEC perlu disosialisasikan lagi secara gencar.
Dijelaskan, AEC yang diinisiasi pada tahun 2015 oleh ASEAN dapat diartikan sebagai cara untuk mempromosikan kerjasama ekonomi, politik, sosial dan budaya di seluruh wilayah ASEAN. Ide pokoknya adalah untuk menggerakkan kawasan Asia Tenggara menuju pasar tunggal dan basis produksi yang kompetitif secara global, dengan arus barang, layanan, tenaga kerja, investasi dan modal yang bebas di 10 negara anggota.
Jed menyayangkan kurangnya pemanfaatan AEC yang dilakukan masyarakat Indonesia. Padahal, masyarakat bisa memanfaatkan kekuatan media sosial untuk menjangkau wilayah ASEAN. “Bahkan pengusaha Indonesia pun belum banyak menggarap pasar ASEAN karena kewalahan dengan pasar domestik. Padahal kalau dimaksimalkan, pasar ASEAN juga menguntungkan. Kita mesti optimis, pengusaha juga bisa menggunakan media sosial sebagai kekuatan untuk menjangkau ASEAN,” kata Jed. [YUK]