Koran Sulindo – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan memberikan pengelolaan Blok Rokan, blok minyak dan gas terbesar di Indonesia, ke PT Pertamina (persero).
“Keputusan ini murni diambil atas dasar pertimbangan bisnis dan ekonomi setelah mengevaluasi pengajuan proposal Pertamina yang dinilai lebih baik dalam mengelola blok tersebut,” tulis siaran media Kemen ESDM, di Jakarta, Selasa (31/7/2018), seperti dikutip esdm.go.id.
Keputusan tersebut didasari Signature Bonus yang disodorkan Pertamina sebesar USD784 juta (sekitar Rp11,3 triliun) dan nilai komitmen pasti sebesar USD500 juta (Rp7,2 triliun) dalam menjalankan aktivitas eksploitasi migas. Besarnya angka itu, menurut Kemen ESDM, juga membuktikan bahwa finansial Pertamina masih dalam kondisi baik.
Terpilihnya Pertamina sebagai pengelola Blok Rokan itu akan meningkatkan kontribusi Pertamina terhadap produksi migas nasional. Saat ini porsi Pertamina produksi migas nasional meningkat dari sekitar 23% menjadi sebesar 36% pada tahun 2018 dan 39% tahun 2019, pada saat blok migas terminasi mulai aktif dikelola Pertamina.
Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar mengatakan nilai tambah yang didapat dari keputusan ini adalah menjadikan Pertamina sejajar dengan world top oil company. Dengan tambahan blok oni, Pertamina diharapkan mampu menguasai 60% produksi migas nasional pada 2021.
Produksi migas Blok Rokan blok rokan menyumbang 26% dari total produksi nasional. Blok yang memiliki luas 6.220 kilometer ini memiliki 96 lapangan; sebanyak 3 lapangan berpotensi menghasilkan minyak sangat baik, yaitu Duri, Minas, dan Bekasap.
Sejak beroperasi 1971 hingga 31 Desember 2017, Blok Rokan menghasilkan 11,5 miliar barel minyak.
Pertamina
PT Pertamina (Persero) menyambut baik keputusan Kemen ESDM itu.
“Keputusan yang disampaikan pemerintah melalui Kementerian ESDM pada Selasa 31 Juli 2018 ini, menjadi tonggak sejarah penguatan kedaulatan energi negeri, sesuai dengan Nawacita yang diusung Pemerintahan Joko Widodo,” kata Plt.Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati, melalui rilis media, di Jakarta, Selasa (31/7/2018), seperti dikutip pertamina.com.
Kepercayaan kepada Pertamina mengelola blok yang berproduksi lebih dari 200 ribu barel oil per hari tersebut tidak lepas dari dukungan Pemerintah.
“Dengan mengelola Blok Rokan akan meningkatkan produksi hulu Pertamina yang akan mengurangi impor minyak, sehingga bisa menghemat devisa sekitar USD 4 miliar per tahun, serta menurunkan biaya produksi hilir secara jangka panjang ,” kata Nicke.
Menurut Nicke, karakteristik minyak di Blok Rokan sesuai dengan konfigurasi kilang yang dimiliki Pertamina. Hasil dari sana diolah di dalam negeri, yaitu di kilang Balongan, Dumai, Plaju, dan Balikpapan.
“Dengan kepercayaan ini, kami akan mengoptimalkan sumber daya anak bangsa, yang telah berpengalaman mengelola blok migas sebelumnya,” kata Nicke.
Saat ini produksi minyak dari blok Rokan rata-rata sebesar 207.148 barel perhari ( BPH ) dari target SKK Migas 213.000 BPH. Saat ini sekitar 26 persen kontribusi minyak nasional diperoleh dari Blok Rokan.
Blok ini sudah dikuasai PT Chevron Pacific Indonesia selama 94 tahun. Periode kontrak Chevron sebagai pengelola lapangan migas tersebut habis pada September 2021 nanti.
Kemen ESDM menerima proposal dari PT Pertamina (Persero) dan PT Chevron Pacific Indonesia soal pengelolaan Blok Rokan pascaterminasi.
Chevron sebagai kontraktor petahana mengajukan proposal perpanjangan kontrak Blok Rokan ke pemerintah, pertengahan Juli ini. Kemudian diikuti oleh perusahaan negara PT Pertamina.
Peluang Chevron untuk memperpanjang kontrak Blok Rokan terbuka setelah pemerintah pada April 2018, menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 23 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi Yang Akan Berakhir Kontrak Kerja Samanya.
Dalam aturan tersebut, pemerintah memberikan kesempatan kepada kontraktor eksis (pemegang kontrak saat ini) untuk mendapatkan perpanjangan kontrak di blok migas terminasi atau kontrak kerjasamanya telah berakhir. [DAS]