Koran Sulindo – Pengamat penerbangan Alvin Lie mengingatkan pemerintah untuk tidak mencampuri kebijakan Garuda Indonesia di bawah Direktur Utama I Gusti Ngurah Ashkara Danadiputra yang berkaitan dengan harga tiket pesawat. Terlebih Garuda Indonesia sebagai perusahaan terbuka yang sahamnya diperjualbelikan di pasar modal sama sekali tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
Pernyataan itu disampaikan Alvin sebagai tanggapan atas desakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Luhut Binsar Panjaitan dan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi agar perusahaan penerbangan segera menurunkan harga tiket pesawat. Luhut dan Budi Karya secara khusus menyoroti Garuda Indonesia yang belum menurunkan harga tiket.
Luhut, misalnya, memerintahkan Garuda di bawah pimpinan Ari Askhara segera menurunkan harga tiket. Terlebih perusahaan penerbangan milik negara itu disebut sebagai leading nasional airlines. Masalah tiket pesawat terbang itu menimbulkan banyak persepsi di masyarakat sehingga dapat menimbulkan kegaduhan, kata Luhut.
Sedangkan Budi Karya menilai perusahaan penerbangan khususnya Grup Garuda di bawah Ari Askhara kebablasan kebijakan karena tidak mengindahkan permintaan untuk menurunkan harga tiket pesawat terbang. Terlebih Garuda Indonesia merupakan perusahaan penerbangan milik negara sebagai leading national airlines sehingga menimbulkan masalah yang tidak pernah selesai.
Soal harga tiket itu, menurut Alvin, sama sekali tidak bermasalah. Sampai saat ini belum ada satu pun perusahaan penerbangan yang melanggar tarif batas atas yang diatur Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 14 Tahun 2016. “Semua maskapai penerbangan masih mematuhi dan menghormati Permenhub tersebut,” kata Alvin ketika dihubungi.
Karena itu, kata Alvin, Menko Bidang Kemaritiman, Luhut dan Menhub, Budi Karya wajib mematuhi dan menghormati Permenhub tersebut agar tidak terjadi maladministrasi. Jika Menhub ingin mengubah aturan tersebut, maka harus melalui proses yang semestinya. “Bahas bersama pelaku industri, perhatikan masukan dan pertimbangan dari BPS, BI dan konsumen,” ujar Alvin.
Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia yang akrab disapa Ari Askhara mengakui adanya pertemuan dengan Menko Bidang Kemaritiman Luhut Panjaitan dan Menhub, Budi Karya pada Selasa (26/3) malam. Kepada Berita Satu, Ari mengakui dalam pertemuan itu ada imbauan untuk menurunkan harga tiket.
Akan tetapi, semuanya diserahkan kepada korporasi karena memang menjadi ranah korporasi. Jadi, sama sekali tidak ada pemaksaan. Dikatakan Ari, pihaknya selalu mematuhi aturan tarif batas atas dan tarif batas bawah dan tidak pernah melanggar Permenhub Nomor 14 Tahun 2016. Soal adanya aspirasi pihak perhotelan Garuda Indonesia Group akan menampunya.
“Satu hal yang paling utama bagi kami adalah safety bagi penumpang. Dengan regulasi yang ketat, safety buat kami adalah zero tolerance, at any cost,” kata Ari.
Garuda Indonesia sebagai leading national airlines atau BUMN, kata Ari, juga memiliki stakeholders yang lain, seperti karyawan, pilot, dan pemegang saham dalam hal ini pemerintah Indonesia. “Jadi harus memperhatikan kepentingan semuanya, khususnya kepentingan nasional,” kata Ari. [KRG]