Koran Sulindo – Fredrich Yunadi, kuasa hukum Ketua DPR Setya Novanto kembali melaporkan akun pembuat meme terkait dengan kecelakaan yang menimpa kliennya. Laporan itu diadukan ke kepolisian.
Akan tetapi, ia belum menjelaskan berapa banyak akun yang akan dilaporkan termasuk kapan akan mengumumkan laporan tersebut. Sementara ini, kata Fredrich, ana buahnya sedang mengevaluasi akun yang dilaporkan ke polisi.
Ia berjanji akan mengumumkan laporannya itu ketika polisi sudah berhasil menangkap penyebar meme.
Meme Novanto yang sedang dirawat di Rumah Sakit Premier Jatinegara juga pernah menyebar secara luas di dunia maya. Langkah serupa dilakukan Fredrich ketika itu. Polisi bergerak cepat dan menangkap serta menetapkan seseorang sebagai tersangka.
Kecelakaan lalu lintas yang dialami Novanto terjadi di kawasan Permta Hijau pada Kamis malam lalu. Mobil yang ditumpangi Novanto menabrk tiang lampu jalan. Ketika itu, Novanto dikabarkan akan hadir di studio Metro TV untuk siaran langsung dan setelah itu akan mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Karena kecelakaan itu, Novanto dilarikan ke RS Medika Permata Hijau. Tak lebih dari 24 jam, Novanto dipindahkan ke RSCM. Novanto merupakan tersangka dalam kasus korupsi KTP elektronik (e-KTP) yang merugikan negara sekitar Rp 2,3 triliun. Berkali-kali dipanggil KPK, ia selalu mangkir.
Ia beralasan untuk pemanggilan terhadap dirinya harus seizin presiden. Juga karena ia merasa telah menang di praperadlan sehingga KPK tak bisa lagi mengusut dirinya. Setelah itu semua, Novanto kini resmi menjadi tahanan KPK meski dirawat di RSCM. Resminya ia ditahan sejak 17 November hingga 6 Desember 2017. [KRG]