Penetapan Dirut Pertamina Molor, Ruangan Komisaris Disegel

Koran Sulindo – Penetapan direktur utama PT Pertamina nampaknya akan molor dari waktu yang ditentukan. Karena itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memperpanjang masa jabatan Yenni Andayani sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Pertamina.

Kendati begitu, belum ada surat resmi yang dikeluarkan untuk memperpanjang masa jabatan itu. Menteri BUMN Rini Soemarno mengatakan, pihaknya telah mengantongi nama-nama calon dirut Pertamina. Tapi, belum bisa diumumkan dalam satu atau dua hari ini.

Padahal pencopotan Dwi Soetjipto akan tepat sebulan pada 3 Maret nanti. Karena itu, sudah semestinya ada dirut Pertamina yang definitif. Rini beralasan jadwal Presiden Joko Widodo cukup padat sehingga belum bisa mengumumkan nama dirut Pertamina.

Menanggapi hal ini, Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyegel ruang kerja komisaris Pertamina. Alasannya, pencopotan dirut dan wakil dirut Pertamina merupakan tanggung jawab dewan komisaris.

Ketua Dewan Pembina FSPPB Ugan Gandar mengatakan, penyegelan ruang kerja Arcandra Tahar, Wakil Komisaris Utama PT Pertamina sebagai sikap tegas dari pencopotan dua pimpinan perusahaan pelat merah itu. Apalagi pengusulan wakil dirut merupakan keputusan dewan komisaris dan disetujui Menteri BUMN.

Penetapan posisi wakil dirut justru memicu kisruh di Pertamina dan menjadi apa yang disebut sebagai “matahari kembar”. Ugan menilai keputusan tersebut hanya pembodohan dan sebuah skenario untuk membuat kisruh Pertamina.

Ugan karena itu meminta agar posisi wakil dirut dibatalkan karena selama ini tidak memberi manfaat apapun terhadap Pertamina. Bahkan yang menjadi pertanyaan, kata Ugan, mengapa wakil dirut selevel direktur hulu padahal direktur diambil dari beberapa direktorat.

FSPPB juga menyegel dua ruang kerja komisaris lainnya seperti Tanri Abeng, Komisaris Utama dan Edwin Hidayat Abdullah, anggota dewan komisaris. Tuntutan FSPPB adalah bertemu dengan salah satu pimpinan komisaris. Jika permintaan itu dikabulkan, maka FSPPB akan membuka segel ruangan itu. [KRG]