Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati/kemenkeu.go.id

TREN peningkatan harga komoditas sepanjang 2022 mendorong keberhasilan pemerintah mencapai bahkan melampaui target penerimaan dari pajak.

Hingga pertengahan Desember 2022 penerimaan dari pajak telah mencapai Rp 1.634,36 triliun. Berarti telah mencapai 110,06 persen dari target yang ditetapkan yaitu Rp 1.485 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan kenaikan yang tinggi ini akan dijadikan modal pemerintah menjaga APBN agar semakin sehat sehingga bisa melindungi masyarakat dan terus mendukung pembangunan Indonesia.

Selain aktivitas ekonomi terus bergulir, kinerja penerimaan pajak hingga 14 Desember 2022 memang masih dipengaruhi oleh tren peningkatan harga komoditas.

Selain itu, ada basis rendah penerimaan pajak tahun 2021, serta implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Bila menilik ke jenis pajak, Sri Mulyani mengatakan, sudah ada beberapa kelompok pajak yang telah melampaui target.

Seperti Pajak Penghasilan (PPh) non migas yang tercatat Rp 900 triliun atau 120,2% dari target. Ada juga PPh Migas yang tercatat Rp 75,4 triliun atau 116,6% target.

Sedangkan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) dan PPnBM hingga 14 Desember 2022 tercatat Rp 629,8 triliun atau 98,6% dari target serta penerimaan pajak bumi dan bangunan (PBB) dan pajak lainnya tercatat Rp 26,2 triliun atau 90,4% dari target.

Realisasi PNBP

Selain penerimaan pajak, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada akhir tahun juga diperkirakan bakal melampaui target yang sudah ditentukan pemerintah dalam Peraturan Presiden (Perpres) 98/2022 yang sebesar Rp 481,6 triliun.

Direktur Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kementerian/Lembaga Direktorat Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo memperkirakan realisasi PNBP dalam dua bulan terakhir yakni November dan Desember akan mencapai Rp 80 triliun.

Alhasil penerimaan tersebut berpotensi melampaui target. Data terakhir realisasi PNBP sampai dengan September 2022 mencapai Rp 476,5 triliun atau telah mencapai 97,5% dari target APBN Perpres 98/2022 yang sebesar Rp 481,6 triliun.

Alhasil dengan potensi PNBP yang diperkirakan akan mencapai Rp 80 triliun dalam dua bulan terakhir tahun ini, PNBP di keseluruhan tahun ini bisa mencapai Rp 556,5 triliun atau 113,46% dari target.

“Kita asumsikan bahwa di dua bulan terakhir (realisasi PNBP) bisa tercapai Rp 80 triliun, dari semua objek PNBP. Sehingga bisa tercapai target PNBP-nya,” kata wawan, Senin (12/12).

Potensi tersebut bisa tercapai mengingat kinerja PNBP dari tahun tahun sebelumnya. Penerimaan tersebut disokong baik dari PNBP mineral dan gas (migas), mineral dan batu bara (minerba) serta layanan Kementerian/Lembaga.

Sebagai informasi, realisasi PNBP hingga Oktober 2022 yang sebesar Rp476,5 triliun tersebut terdiri dari PNBP sumber daya alam menyumbang Rp 117,2 triliun, PNBP Migas Rp 117,2 triliun, SDA dan nonmigas mencapai 86,1%, nikel naik 45,3%, SDA non minerba naik dan tumbuh 16,1% terutama untuk kehutanan, perikanan dan panas bumi.

Melihat data tersebut, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahkan optimistis realisasi PNBP tahun ini akan melampaui target.

“Jadi kita akan optimis PNBP juga akan melampaui target dari Perpres 98/2022,” ujar Menkeu.

Sementara, untuk PNBP lain yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan terutama untuk BUMN yang termasuk dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) menyumbang kenaikan dividen sebesar 80,9%. Sedangkan BUMN nonbank justru mengalami penurunan dividen sebesar 2,4%.

“Untuk PNBP lainnya ini lebih karena penjualan hasil tambang pendapatan dari domestic market obligation yang naik karena harga minyak tinggi dan layanan berbagai Kementerian yang melakukan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sri Mulyani. [DES]