Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Dibuka Mulai Hari Ini

Ilustrasi/setkab.go.id

Koran Sulindo – SSCN Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan portal Sistem Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yaitu SSCN (http://sscn.bkn.go.id), yang memfasilitasi pendaftaran seleksi CPNS dapat diakses hari ini. Pelamar diharapkan mendalami informasi mengenai syarat dan formasi jabatan yang sudah tertera di laman tersebut.

“Sedangkan jadwal waktu pendaftaran akan segera disampaikan kepada publik setelah BKN menerima data formasi lengkap dari Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang membuka rekrutmen CPNS,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) BKN Moh. Ridwan, di Jakarta, Rabu, (19/9/2018), melalui rilis media.

Pemerintah membuka lowongan 238.015 formasi CPNS untuk penerimaan Tahun Anggaran 2019. Ke-238.015 formasi itu terdiri atas 51.271 formasi untuk instansi pusat, dan sebanyak 186.744 formasi untuk instansi daerah.

Sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 36 Tahun 2018, setiap pelamar hanya dapat mendaftar pada satu instansi pemerintah dan satu formasi jabatan.

Materi seleksi terdiri atas seleksi administratif, seleksi kemampuan dasar (SKD) yang meliputi: tes wawasan kebangsaan (TWK), tes inteligensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Setelah itu ada lagi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi yang dinyatakan lulus SKD di atas.

Tak Ada Portal Instansi

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana yang juga Ketua Pelaksana Seleksi Nasional CPNS mengatakan sistem pendaftaran dan seleksi CPNS 2018 akan dilakukan secara terintegrasi melalui portal nasional. Tidak ada pendaftaran melalui portal mandiri oleh instansi.

Proses seleksi akan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT BKN) baik untuk pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

BKN menyatakan telah mengantisipasi jumlah peserta seleksi yang bisa mencapai 5 hingga 6 juta orang.

Salah satu yang menjadi masalah adalah kesulitan memperbarui data Nomor Indentitas Kependudukan (NIK).

“Berdasarkan evaluasi seleksi CPNS 2017, kesulitan memperbarui data NIK menjadi kendala terbanyak pelamar. Perihal itu BKN berharap sistem dari Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) juga siap,” kata Bima, di Jakarta, Selasa (18/9/2018), melalui rilis media.

Lokasi tes seleksi CPNS 2018 direncanakan dilaksanakan di 176 lokasi yang terdiri dari Kantor BKN Pusat, 14 Kantor Regional BKN, dan 14 Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, fasilitas mandiri, dan kerjasama dengan Pemerintah Daerah.

Kepala BKN mengimbau seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan masyarakat pelamar. Persyaratan seperti akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan indeks prestasi di wilayah masing-masing.

Pendaftaran dibuka 19 September ini.

Hoaks, Dokumen Materi Seleksi CPNS

Sebuah dokumen yang mengatasnamakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) beredar di tengah masyarakat, beberapa hari menjelang pembukaan pendaftaran CPNS.

Dokumen yang  menyertakan logo resmi Kementerian PANRB tersebut memuat poin-poin seleksi kompetensi dasar calon pegawai, tautan delapan naskah tes CPNS, dan tata cara pendaftaran.

Kementerian PANRB membantah menerbitkan dokumen yang berisi materi seleksi CPNS tersebut.

Dalam akun resminya di Twitter @kempanrb, disebutkan bahwa dokumen itu dibuat dengan mengatasnamakan dan menggunakan logo kementerian sehingga seolah-olah resmi dikeluarkan oleh Kementerian PANRB.

“Melalui ini kami menegaskan bahwa dokumen tersebut bukan terbitan Kementerian PANRB,” tulis akun @kempanrb, di Jakarta, Selasa (18/9/2018).

Kementerian PANRB menyatakan informasi resmi mengenai seleksi CPNS 2018 akan dikeluarkan melalui akun resmi Kementerian PANRB, baik melalui website dan media sosial.

“Kami imbau agar masyarakat tidak percaya dengan modus penipuan yang mengatasnamakan Kementerian PANRB,” tulis @kemenpanrb. [DAS]