Pendukung Tom Lembong Bersiap Sambut Kepulangan dari Rutan

Para pendukung Tom Lembong menunggu diluar pintu keluar Rutan klas 1 Cipinang. (Foto: Sulindo/Iqyanut Taufik)

Jakarta – Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dijadwalkan keluar dari Rumah Tahanan (rutan) 1 Cipinang, Jakarta, hari ini setelah mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo.

‎Dari pantauan di lokasi, Jum’at (1/8) para pendukung Tom terlihat memadati lapangan parkir menuju pintu keluar rutan.

‎Anis Baswedan juga terpantau hadir dan memasuki gedung lapas sekitar pukul 14.30 WIB.

‎Meskipun suasana terik namun para pendukung Tom rela menunggu kepulangan Tom Lembong.

‎Sebelumnya Tom Lembong diputus bersalah oleh pengadilan Tipikor Jakarta Pusat atas kasus impor gula sewaktu dirinya menjabat sebagai Menteri Perdagangan periode 2015 – 2016 pada masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo.

‎Hakim menyatakan Tom Lembong bersalah karena melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Hakim menyatakan tidak ada hal pembenar maupun pemaaf dalam perbuatan Tom Lembong sebagai terdakwa.

‎Selain hukuman penjara, Tom juga dibebankan membayar denda Rp 750 juta, jika tidak dibayar maka diganti kurungan 6 bulan.

‎Hakim tidak membebankan uang pengganti kepada Tom Lembong karena tidak menerima uang dari kasus ini. Hakim juga meminta kepada Jaksa agar mengembalikan iPad dan MacBook milik Tom yang sempat disita.

‎Hal yang memberartkan Tom ialah mengedepankan ekonomi kapitalis dan yang hal yang meringankan karena Tom belum pernah dihukum, kooperatif, sopan dan menitipkan uang saat penyidikan. [IQT]