Pendanaan APBN untuk IKN Telah Mencapai Rp 72 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat berada di Titik Nol IKN - Kompas

Proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) telah memasuki tahun ketiga di 2024 ini. Pemerintah terus menggenjot pembangunan IKN dengan pembentukan Otorita IKN dan penggelontoran dana besar agar bisa rampung sesuai target.

Menurut catatan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), pembangunan IKN telah menyedot dana besar dari APBN. Pada tahun 2022 pemerintah mengeluarkan anggaran sebesar Rp 5,5 triliun, kemudian pada tahun 2023 sebesar Rp 27 triliun dan tahun 2024 sebesar Rp 39,8 triliun.

Secara kumulatif proyek IKN telah menyerap dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga Rp 72,3 triliun dalam tiga tahun kebelakang. Artinya hampir keseluruhan dana pembangunan IKN yang dialokasikan dari APBN hampir seluruhnya terpakai.

Sebagai informasi kebutuhan anggaran total pembangunan ibu kota baru itu sebesar Rp 466 triliun, sebesar 20 persennya atau Rp 93,2 triliun bersumber dari APBN multi years. Sisanya diharapkan dapat didanai pihak swastsa melalu berbagai skema investasi.

Pemerintah mengakui ada kesulitan menggaet investor asing maupun dalam negeri. Salah satu penyebabnya adalah perhitungan ekonomis atau imbal balik investasi yang akan ditanamkan para investor. Sehingga masih banyak investor yang belum yakin menanamkan modalnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menyebut OIKN terus mendorong masuknya investasi asing seperti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Saat ini telah ada beberapa surat terkait minat investasi alias letter of intent (LOI). Namun Basuki mengakui LOI itu belum sampai pada penandatanganan.

“Belum (ada yang teken LOL), mudah-mudahan pak Presiden minta segera dilakukan itu supaya bisa di groundbreaking Juli,” ujar Basuki.

Surat-surat yang diterima saat ini baru menunjukkan adanya minat saja, di mana ini tengah dibahas mengenai detailnya. Menurut Basuki, para calon investor rata-rata mengincar imbal hasil investasi atau internal rate of return (IRR) yang cukup signifikan yakni di atas 12%.

“Kalau IRR biasanya sama saja mau asing mau nasional kalau IRR di atas 12% pasti menarik,” kata Basuki.

Bila IRR di bawah 11% umumnya pemerintah bakal memberikan dukungan konstruksi (Dukon), supaya investasi yang ditanamkan di IKN lebih menarik di mata investor. Untuk itu pihak OIKN menyatakan akan berusaha mempercepat proses masuknya investasi asing dan percepatan pembangunan IKN. [DES]