Sulindomedia – Saat ini banyak terjadi migrasi masyarakat ke daerah pesisir. Migrasi terjadi karena wilayah pesisir memiliki banyak sumber daya yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan berbagai pihak seperti untuk industri, tambak, dan pemukiman.

Fenomena migrasi tersebut tidak hanya terjadi di kawasan pesisir Indonesia saja, namun juga banyak terjadi di sebagian besar negara-negara berkembang.  Inilah yang menjadi pembahasan utama dan didiskusikan bersama dalam “International Conference on New Regional Formations: Rapid Enviromental Change and Migration in Coastal Areas” pada 7 dan 8 Maret lalu di Fakultas Geografi Universita Gadjah Mada, Yogyakarta.

“Migrasi ini mengakibatkan perubahan lingkungan wilayah pesisir dengan cepat. Namun setelah terjadi kerusakan alam banyak yang akhirnya keluar dari wilayah tersebut,” kata Guru Besar Geomorfologi UGM, Prof Dr rer nat. Muh Aris Marfai, MSc, dalam penjelasannya kepada wartawan, Selasa (8/3/2016).

Menurut Aris yang menjadi ketua panitia konferensi internasional itu, penataan kawasan pesisir menjadi penting dilakukan. Pasalnya, hingga kini masih banyak terjadi tumpang tindih kepentingan dalam pemanfaatan kawasan pesisir. Dan adanya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil memberikan kewenangan bagi pemerintah untuk menetapkan aturan dalam penyusunan rencana zonasi. “Dengan zonasi dapat dilakukan penataan wilayah pesisir sehingga diharapkan tidak terjadi konflik dalam penggunaannya,” ujarnya lagi.

Melalui zonasi ini, lanjut Aris,  juga diharapkan dapat meminimalisasi tindakan ekspolitasi yang berlebihan terhadap sumber daya pesisir. “Misalnya saja dalam penggunaan air tanah dan yang lainnya,” ungkapnya.

Dosen Fakultas Geografi ini juga mengatakan, melalui zonasi dalam rangka penataan kawasan pesisir diharapkan seluruh ruang di kawasan tersebut dapat dimanfaatkan sesuai dengan kelayakannya. “Dengan demikian mampu memberikan efek positif bagi perekonomian dan sosial, namun tidak merusak lingkungan dan sumber daya pesisir dapat tetap terjaga,” tutur Aris. [YUK/PUR]