Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra
Ilustrasi: Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra setibanya di Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Kamis (30/7/2020)/ANTARA FOTO-Nova Wahyudi

Koran Sulindo — Malam tadi tepatnya pada Kamis 30 Juli 2020, Bareskrim Polri membawa buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra kembali ke Indonesia. Djoko Tjandra sebelumnya telah kabur dan berada di Malaysia.

Karena kabur, Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Idham Azis pun mengintruksikan agar buronan itu agar ditangkap untuk bertanggungjawab atas kasus yang merugikan negara tersebut.

“Bapak Presiden memerintahkan untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra di manapun berada untuk segera ditangkap dan dituntaskan (kasusnya),” kata
Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, Kamis (30/7) malam.

Berdasarkan instruksi Presiden Jokowi tersebut, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis membentuk tim khusus Bareskrim untuk mencari keberadaan Djoko Tjandra. Setelah diselidiki, kata Sigit, tim khusus mengendus keberadaan Djoko di Malaysia.

Kemudian Kapolri Idham mengirimkan surat kepada Polisi Diraja Malaysia. “Kapolri mengirim surat ke Polisi Diraja Malaysia untuk bersama-sama mencari. Tadi siang didapat info (keberadaan) yang bersangkutan, target bisa diketahui,” tutur mantan Kadiv Propam Polri ini.

Bukti Negara Tak Kalah dengan Buronan

Sementara, Ketua Komisi III DPR Herman Herry mengatakan, penangkapan terhadap Djoko Tjandra buktikan negara tak kalah dengan penjahat kerah putih.

“Angkat topi untuk Kabareskrim (Komjen Listyo Sigit Prabowo) dan jajaran yang telah membuktikan bahwa negara tidak kalah oleh seorang Djoko Tjandra,” kata Herman saat dihubungi wartawan, Jumat (31/7).

Korps Bhayangkara itu dinilai tak pandang bulu menindak pelaku tindak kejahatan, termasuk koruptor kelas kakap tersebut.

“Saya melihat bahwa Kabareskrim sejak awal sangat responsif dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Penangkapan Djoko Tjandra telah menjawab keraguan warga Indonesia atas kasus buronan negara yang menjerat tiga petinggi Polri itu. Komisi III DPR, kata Herman, bakal mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas.

“Ini merupakan jawaban atas keraguan publik. Kami di Komisi III berkomitmen untuk selalu melaksanakan hak pengawasan kami untuk memastikan kasus ini bisa diusut hingga tuntas,” ujar Herman. [WIS]