Koran Sulindo – Penangguhan akun Twitter terutama milik politikus jangan dikaitkan dengan pemerintah. Pasalnya, penangguhan sebuah akun Twitter disebut sama sekali tidak berkaitan dengan kebijakan pemerintah.
Wakil Ketua Umum PPP Arwani Thomafi mengatakan, persoalan penangguhan aku twitter dan kritik publik terhadap pemerintah adalah 2 hal yang berbeda. Apalagi Twitter punya kebijakan sendiri dalam hal menangguhkan sebuah akun jika dinilai melanggar aturan internal mikrobloging itu. Dan Twitter tidak ada kaitannya dengan pemerintah baik secara langsung maupun tidak langsung.
Dikatakan Arwani, platform Twitter sama seperti dengan media sosial lainnya. Facebook, misalnya, tempao hari juga mengalami gangguan karena akun pribadi penggunanya banyak yang diretas termasuk pengguna dari Indonesia.
“Jadi, menuduh pemerintah membungkam kritik karena akunnya ditangguhkan adalah tuduhan serampangan. Justru saat ini banyak akun yang tidak jelas dan mengkritik pemerintah yang cenderung menghina presiden,” tutur Arwani seperti dikutip detik.com pada Kamis (14/6).
Arwani mengimbau agar para pengguna media sosial terutama Twitter untuk bersikap lebih proporsional. Dalam era demokrasi, kritik merupakan keniscayaan, tak mungkin dicegah. Juga dalam hal mengkritik ada batas-batasnya yang meliputi etika, norma hukum, agama dan lain sebagainya. Itu tertuang dalam konstitusi terutama Pasal 28J UUD 1945.
Ketua Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahean sebelumnya mengaku akun Twitter-nya ditangguhkan. Tentu saja ia kaget dengan kebijakan tersebut, terlebih merasa tidak pernah melanggar aturan Twitter.
Karena itu, ia menuding pemerintah di balik penangguhan akun Twitter-nya. Kemungkinan karena kritik yang sering dilontarkannya kepada pemerintah. Berdasarkan pengakuannya, ia tidak pernah menyebarkan tentang pornografi, asusila, menyerang pribadi orang, menyebar hoaks dan lain sebagainya. [KRG]