Koran Sulindo – Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (United Nations Charter) merupakan dokumen pendirian PBB yang ditandatangani pada tanggal 26 Juni 1945 di San Francisco dan mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 1945. Penandatanganan ini sekaligus meresmikan pendirian PBB.
Piagam PBB memiliki karakter internasional unik dan mengandung kewenangan yang memungkinkan pengambilan tindakan atas berbagai macam isu di dunia. Dengan demikian, Piagam PBB merupakan instrumen hukum internasional, dan Negara-negara Anggota PBB terikat olehnya.
Piagam PBB mengkodifikasikan prinsip-prinsip utama hubungan internasional, mulai dari kesetaraan kedaulatan negara hingga larangan penggunaan kekuatan dalam hubungan internasional.
Sejak didirikan pada tahun 1945, misi dan pekerjaan PBB telah dipandu oleh tujuan dan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Piagam pendiriannya. Piagam ini telah diamandemen tiga kali pada tahun 1963, 1965, dan 1973.
Sejarah Penyusunan Piagam PBB
Melansir dari situs resmi PBB, gagasan tentang menjaga perdamaian dan tatanan dunia pasca-perang pertama kali muncul dalam Deklarasi Istana St. James pada Juni 1941. Deklarasi itu juga membahas tujuan dan prinsip Blok Sekutu terkait niat untuk menjaga perdamaian.
Sekitar dua bulan kemudian, Amerika Serikat dan Inggris mengeluarkan pernyataan bersama yang berisi delapan poin yang menguraikan tujuan Blok Sekutu. Pernyataan bersama ini kemudian dikenal sebagai Piagam Atlantik. Delapan poin yang terurai di dalamnya yaitu:
1. Tidak boleh ada perluasan wilayah
2. Tidak boleh ada perubahan teritorial yang tidak sesuai dengan keinginan masyarakat
3. Penghormatan terhadap hak kedaulatan dan pemerintahan setiap negara yang dijajah
4. Memajukan perdagangan dan perolehan bahan mentah dunia untuk kemakmuran ekonomi semua negara
5. Mengamankan peningkatan standar ketenagakerjaan, kemajuan ekonomi, dan jaminan sosial
6. Menghancurkan tirani Nazi dan pemberian jaminan untuk menjalani hidup tanpa rasa takut
7. Melintasi lautan dan samudra tanpa hambatan
8. Meninggalkan penggunaan kekuatan dengan melucuti senjata bangsa-bangsa yang agresif
Pada tanggal 1 Januari 1942, dua puluh enam Negara yang berperang dengan Blok Poros, termasuk Amerika Serikat, Britania Raya, Tiongkok, dan Uni Soviet, menandatangani program tujuan dan prinsip bersama yang tercantum dalam Piagam Atlantik dalam sebuah dokumen.
Dokumen ini dikenal sebagai Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa. Deklarasi ini memuat penggunaan resmi pertama istilah ‘Perserikatan Bangsa-Bangsa’, yang dicetuskan oleh Presiden AS Franklin D. Roosevelt.
Kemudian dari tanggal 18 Oktober sampai 1 November 1943, Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet, dan Tiongkok menghadiri konferensi di Moskow. Pada akhir Konferensi, keempat negara tersebut mengadopsi Deklarasi Bersama Empat Negara.
Di dalam dokumen itu mereka menyatakan perlunya mendirikan organisasi internasional umum sesegera mungkin demi menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Menyusul Deklarasi ini, mereka menunjuk komite ahli nasional yang secara terpisah bekerja untuk menyusun piagam bagi organisasi masa depan.
Lalu pada 28 November sampai 1 Desember 1943, Roosevelt, Churchill, dan Stalin, mengadakan konferensi di Teheran untuk menegaskan kebijakan dan tekad mereka dalam bekerja sama menciptakan perdamaian.
Dalam konferensi itu mereka juga mengajak semua negara untuk berpartisipasi menghapus tirani, perbudakan, penindasan, dan intoleransi dalam keluarga dunia Bangsa-Bangsa Demokratik. Pernyataan ini dikenal sebagai Deklarasi Tiga Kekuatan.
Konferensi Dumbarton Oaks
Selanjutnya dari tanggal 21 Agustus sampai 7 Oktober 1944, perwakilan Amerika Serikat dan Inggris bertemu secara terpisah dengan perwakilan Uni Soviet (21 Agustus-28 September) dan Tiongkok (29 September-7 Oktober), di Dumbarton Oaks untuk saling menukar laporan-laporan tingkat nasional yang telah disiapkan setelah Konferensi Moskow.
Selain saling menukar laporan, sebuah komite pengarah ditugaskan untuk mencapai kesepakatan mengenai isu-isu substantif utama. Setelahnya, Kelompok Perumusan Bersama menyusun sebuah perjanjian yang berisi hasil kesepakatan tersebut.
Dokumen akhir yang disiapkan di Konferensi Dumbarton Oaks dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 1944. Dokumen ini dikenal sebagai “Proposal untuk Pembentukan Organisasi Internasional Umum”.
Negosiasi mengenai organisasi internasional masa depan beserta prosedur pemungutan suara di Dewan Keamanan dilanjutkan pada Konferensi Yalta, yang dihadiri oleh Roosevelt, Churchill, dan Stalin dari tanggal 4 sampai 11 Februari 1945.
Protokol Prosiding yang dikeluarkan dalam Konferensi Yalta memuat keputusan untuk mengadakan Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Organisasi Internasional di San Francisco, Amerika Serikat pada tanggal 25 April 1945.
Tujuan dari konferensi di San Francisco ini menyiapkan piagam bagi organisasi dunia yang sebelumnya telah diusulkan dalam percakapan formal Dumbarton Oaks.
Pada tanggal 5 Maret 1945, Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet, dan Tiongkok mengirim undangan kepada negara-negara lain untuk menandatangani Piagam PBB.
Hanya negara-negara yang telah menyatakan perang terhadap Jerman dan Jepang pada Maret 1945 dan telah berlangganan Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa yang diundang untuk ambil bagian dalam penandatanganan Piagam.
Total ada 26 negara yang lebih dulu menandatangani Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa, yaitu Amerika Serikat, Kerajaan Inggris Raya dan Irlandia Utara, Uni Soviet, Tiongkok, Australia, Belgia, Kanada, Kosta Rika, Kuba, Cekoslowakia, Republik Dominika, El Salvador, Yunani, Guatemala, Haiti, Honduras, India, Luksemburg, Belanda, Selandia Baru, Nikaragua, Norwegia, Panama, Polandia, Uni Afrika Selatan, dan Yugoslavia.
21 negara lainnya yang menyusul penandatanganan Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa adalah Meksiko, Filipina, Etiopia, Irak, Brasil, Bolivia, Iran, Kolombia, Liberia, Prancis, Ekuador, Peru, Cile, Paraguay, Venezuela, Uruguay, Turki, Mesir, Arab Saudi, Suriah, dan Lebanon.
Penandatanganan Piagam PBB
Pada tanggal 12 April 1945, Presiden Roosevelt meninggal dunia secara tiba-tiba. Kepergiannya membuat banyak pihak khawatir harus menunda Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Organisasi Internasional, yang sebelumnya telah disepakati pada Konferensi Yalta.
Namun Presiden Truman memutuskan untuk meneruskannya dengan melaksanakan semua pengaturan yang telah dibuat. Hasilnya, konferensi itu diadakan pada tanggal yang telah ditentukan, yakni 25 April sampai 26 Juni 1945.
Dalam Konferensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Organisasi Internasional, perwakilan dari 50 negara menandatangani Piagam PBB. Piagam itu mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 1945 dan di hari yang sama, PBB secara resmi berdiri. [BP]