Adelina Lisao tidur di beranda rumah di Taman Kota Permai, Penang, Malaysia, ketika ditemukan Sabtu (10/2/2018). TKI asal Nusa Tenggara Timur itu ditemukan dengan berbagai luka di wajah dan kepala. Perempuan 21 tahun itu meninggal dunia sehari berselang (11/2/2018).(Steven Sim/The Malay Online)

Koran Sulindo – Keluarga Adelina Lisao, tenaga kerja Indonesia yang meninggal di Malaysia karena disiksa majikannya meminta agar jenazahnya dipulangkan ke kampung halamannya di Nusa Tenggara Timur.

“Saya minta agar jenazah anak saya dipulangkan. Kami juga minta agar kasus anak saya di usut hingga tuntas” kata Yohana Banunaek, ibu kandung Adelina Lisao seperti dilansir Tempo.co, Rabu, (14/2).

Kepada kepolisian Indonesia, Yohana juga meminta agar meninggalnya Adelina diusut tutas dari mulai perekrutan hingga keberangkatannya ke Malaysia.

Sementara itu Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menjelaskan pemulangan jenazah Adelina Lisao akan dilakukan setelah tuntasnya proses investigasi yang dilakukan kepolisian setempat.

Retno menyebut pemulangan baru bisa dilakukan setelah proses post-mortem selesai.“ “Kita menunggu hari ini. Menurut informasi yang kita peroleh dari otoritas di sana, hari ini ‘post mortem’ akan selesai,” kata Retno kemarin.

Retno menjanjikan Pemerintah Indonesia akan terus  memastikan kasus dugaan penyiksaan WNI di Malaysia itu ditangani serius oleh pemerintah Malaysia. Ia juga memastikan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut termasuk melakukan pendampingan hukum.

“KJRI akan mengawal proses hukum dan memastikan hak-hak Adelia akan terpenuhi, temasuk dalam hal ini, hak atas kompensasi atau disebut remedial justice,” kata Retno.

Selain itu, pihak pemerintah Indonesia melalui Konsulat Jenderal Republik Indonesia Penang telah mendapatkan hak kompensasi yang akan diberikan keluarga korban dari Adelina.

Senada dengan Retno, Juru Bicara Kemenlu Armanatha Nasir juga menjanjikan akan memastikan Adelina Lisao mendapatkan keadilan termasuk meminta Malaysia memberi perhatian tinggi terhadap kasus tragis yang banyak menimpa pekerja Indonesia.

Nasir juga menambahkan, mengenai kabar yang menyebutkan bahwa Adelina menjadi bagian dari sindikat perdagangan manusia hingga saat ini masih ditelusuri.  “Itu tentunya akan menjadi bagian proses investigasi kita, apa benar bagian sindikat perdagangan orang,” kata Armanatha.

Sementara itu dari pemeriksaan awal yang dirilis kepolisian Malaysia, disebutkan kematian Adelina disebabkan kegagalan sejumlah organ. Adelina dianggap mengidap penyaki anemia dan menjadi korban penelantaran.

Wanita malang itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di rumah majikannya, Sabtu 10 Februari 2018 namun meninggal sehari berikutnya saat menjalani perawatan di rumah sakit.

Adelina Lisao yang beradal dari Desa Abi, Kecamatan Oenino, Kabupaten Timor Tengah Selatan itu diketahui tidur bersama anjing selama sebulan terakhir dan ketakutan saat merespons petugas yang hendak mengevakuasinya. Di tubuh Adelina terdapat nanah dan bekas luka bakar.

Terungkapnya cerita tragis Adelina itu pertama kali diungkap oleh Steven Sim,  seorang anggota parlemen di Penang, Malaysia. Steven mengatakan kantornya pada menerima informasi dari seorang tetangga majikan tentang dugaan penyiksaan terhadap Adelina Lisao.

Steven Sim lantas mengutus asistennya untuk menyelidiki namun majikan Adelina menolak bekerja sama. Sikap majikan itu membuat Steven melapor ke polisi.

Kepala polisi distrik setempat Nik Ros Azhan Nik Abdul Hamid terdapat luka memar di kepala dan wajah Adelina. Selain itu ada juga luka di tangan dan kaki korban yang sudah terinfeksi. Polisi menahan dua orang kakak beradik yang salah satunya merupakan majikan Adelina.

Polisi  juga menahan orang ketiga yang tak lain merupakan ibu dari kedua orang yang ditahan sebelumnya. Polisi menyebut ketiganya akan diselidiki atas dugaan melakukan pembunuhan.

Media lokal melansir sebuah gambar memilukan kondisi Adelina ketika ditemukan di rumah majikannya dengan sebuah tikar robek dengan wajah yang tertutup selimut.

“ni adalah kehilangan nyawa yang tidak masuk akal, namun kita semua tahu dengan sangat jelas bahwa Adelina bukanlah kasus pertama. Kurangnya perlindungan membuat pekerja migran rentan terhadap eksploitasi,” kata Steven Sim seperti dilansir ABC.

Saat ini sektor rumah tangga di Malaysia diperkirakan mempekerjakan lebih dari 200.000 pekerja domestik asal Indonesia. Tingginya kasus penyalahgunaan yang sering berujung pada kematian membuat Indonesia pekerja perempuan bekerja di Malaysia tahun 2009.

Tapi larangan tersebut dicabut tiga tahun kemudian setelah kedua negara setuju untuk meningkatkan perlindungan kepada pekerja domestik.[TGU]

Baca juga; Pekerja Domestik di Malaysia Minim Perlindungan