Pemprov DKI Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat soal Vaksinasi Covid-19

Ilustrasi (Ist)

Koran Sulindo – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menunggu arahan pemerintah pusat terkait siapa yang diprioritaskan menerima vaksin virus corona atau Covid-19 bila nantinya ditemukan.

“Siapa yang diprioritaskan apakah dokter, tenaga kesehatan, pejabat yah kami mengikuti (keputusan pemerintah pusat),” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (9/11).

Riza mengaku, pihak yang diprioritaskan dalam vaksin ini adalah tenaga kesehatan seperti dokter, perawat, tenaga profesional kesehatan dan sebagainya. Tapi kata Riza, bisa juga vaksinasi dilakukan kepada pegawai di dinas yang memiliki hubungan erat dengan penanganan Covid-19 atau bahkan pejabat di Jakarta.

“Nantikan pemerintah pusat mengambil satu kebijakan berapa (vaksin) yang sudah masuk, alokasinya dibagi ke berapa provinsi, kemudian bagaimana pengaturannya, siapa yang diprioritaskan. Kami menunggu posisinya, jadi kami pengguna. Kami menunggu surat atau rekomendasi, atau kami koordinasikan dengan pemerintah pusat ya,” ujar Riza.

Sampai saat ini, ungkap Riza, DKI Jakarta belum menerima vaksin tersebut. Pemprov DKI Jakarta juga mendukung langkah pemerintah pusat untuk mencari vaksin sebagai solusi menanggulangi wabah Covid-19.

“Informasinya kan di akhir tahun ini. Nanti kalau sudah tiba, ada barangnya, nanti pemerintah yang mengatur pembagiannya dan lokasi,” ucap Riza.

“Kami sebagai Pemprov hanya menerima saja berapa jumlahnya, kapan, totalnya berapa, tahapannya bagaimana, nanti tentu kami akan mengikuti arahan pemerintah pusat, mana yang menjadi prioritas,” tutur Riza menambahkan. [WIS]