Libur dan cuti bersama Idulfitri 2022 akan jatuh pada tanggal 29 April hingga 6 Mei, keputusan pemerintah itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui tayangan video pada kanal Youtube Sekretariat Presiden (6/4).
“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2002 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri yaitu pada 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” kata Jokowi.
Keputusan mengenai cuti bersama ini akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait.
Jokowi menjelaskan bahwa cuti bersama dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua, keluarga, dan kerabat di kampung halaman. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada dan tetap mematuhi protokol kesehatan lantaran pandemi virus corona belum usai.
“Bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan secara disiplin dan harus selalu bermasker pada saat di tempat umum atau dalam kerumunan,” ujarnya.
Jumlah masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik pada tahun ini diperkirakan mencapai 85 juta orang. Untuk Jabodetabek, diprediksi ada 14 juta pemudik. Sementara perkiraan jumlah pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi diperkirakan mencapai 47 persen dari angka total.
“Tentunya pemerintah akan bekerja keras untuk memberikan pelayanan yang maksimal agar para pemudik bisa menjalankan perjalanan dengan aman dan nyaman,” kata Jokowi.
Sebelumnya Presiden memerintahkan jajarannya untuk mempersiapkan pengelolaan arus mudik Idulfitri. Jokowi menekankan persiapan mudik lebaran 2022 dilakukan dengan matang.
Jokowi menekankan bahwa semua orang hendak mudik pada Lebaran kali ini, oleh karena itu, dia meminta semua kemungkinan dihitung.
“Harus mulai dihitung betul. Ini bisa, kalau yang saya tangkap, di bawah ini semuanya mau mudik semua. Jadi, persiapannya harus ekstra,” kata Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (5/4). [DES]