Pemerintah Siapkan Skema Kredit Rumah Tanpa DP

Koran Sulindo – Pemerintah tengah mematangkan skema khusus kredit kepemilikan rumah tanpa uang muka (DP) bagi pegawai negeri sipil dan anggota TNI/Polri.

Skema itu kini tengah digodok di Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan skema tersebut kini tengah difinalisasi agar tuntas tahun ini.

Ia menyebut skema KPR khusus itu bukan menjadi kewajiban namun hanya berupa fasilitas PNS atau anggota TNI/Polri yang belum memiliki rumah dan ingin membeli.

“Intinya kredit kepemilikan rumah yang opsional. Jadi ASN, TNI, Polri, disediakan opsi apabila membutuhkan rumah maka ada kredit yang dasarnya kredit multiguna tanpa DP, jadi nol DP-nya,” kata Bambang di kantornya Rabu (17/4).

Bambang juga menambahkan jangka waktu kredit dengan skema ini lebih panjang bahkan bisa dua kali lipat dibanding tenor KPR biasa yang berdurasi 15-20 tahun.

Dengan skema khusus ini tenor bisa menjadi 30 tahun atau melampaui usia pensiun.

Selain itu skema ini dianggap meringankan PNS atau anggota TNI/Polri karena berbasis payroll gaji  dalam cicilannya.

“Kalau mereka enggak butuh rumah enggak usah, tapi kalau mereka butuh dimungkinkan, dan nanti metode cicilannya langsung payroll dan gajinya,” kata Bambang.

Bambang juga mengaku optimistis skema pembiayaan ini sudah siap dan tinggal disosialisasikan serta bisa diimplementasikan tahun ini juga.

Ia menyebut PNS serta TNI/Polri yang berniat mengkredit rumah tanpa DP bisa menentukan sendiri lokasi tempat tinggal yang dituju. Bambang memastikan, tak ada batasan lokasi rumah yang bisa dikredit menggunakan skema itu.

“Misalnya ada yang ingin sendiri, ada lokasi yang dia sudah tahu dan inginkan, ya silakan. Kalau KPR kan terikat proyek, ini bukan. Kreditnya individu si ASN atau TNI/Polri,” kata Bambang.

Kredit rumah tanpa uang muka tersebut nantinya bakal didukung Taspen dan Asabri dengan tingkat suku bunga yang lebih baik dibanding bunga kredit di pasar. Namun, kredit rumah ini hanya ditujukan untuk PNS, TNI, Polri yang penghasilannya di atas kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Dalam rapat kabinet terbatas Presiden Jokowi sebelumnya meminta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat agar memperhatikan penyediaan perumahan yang layak bagi aparatur negara.

Menurut Jokowi saat ini masih terdapat 945 ribu PNS, 275 ribu TNI, dan 360 ribu anggota Polri yang belum memiliki rumah.

Rapat yang juga dihadiri Ketua Dewan Komisioner OJK, Dirut bank-bank BUMN, Dirut Bank DKI dan Bank Jabar, Asabri serta Taspen dibahas terobosan-terobosan pembiayaan khususnya memanfaatkan dana non-anggaran pemerintah sebagai alternatif.

“Saya berharap penyediaan perumahan bagi ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri bisa dipercepat sehingga ASN, prajurit TNI, dan anggota Polri bisa terpenuhi kebutuhan pokoknya,” kata Jokowi. (TGU)