Pemerintah Serius Berantas Judi Online, Presiden Jokowi: 2,1 Juta Situs Judi Online Ditutup

Presiden Joko Widodo meminta masyarakat jangan berjudi dalam keterangan yang disampaikan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024) malam. (Dok. YouTube Sekretariat Presiden)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas perjudian online dengan menutup lebih dari 2,1 juta situs judi online. Langkah ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memerangi kegiatan ilegal tersebut.

“Pemerintah juga terus secara serius memberantas dan memerangi perjudian online, dan sampai saat ini sudah lebih dari 2,1 juta situs judi online sudah ditutup,” kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (12/6/2024).

Presiden juga mengungkapkan bahwa satuan tugas (satgas) pemberantasan judi online sebentar lagi akan selesai dibentuk. Dengan adanya satgas ini, diharapkan proses pemberantasan kegiatan ilegal tersebut bisa dipercepat.

“Harapan kita dapat mempercepat (pemberantasan) judi online. Sekali lagi, judi online itu sifatnya transnasional, lintas negara, lintas batas, dan lintas otorisasi,” ujar Jokowi.

Selain tindakan pemerintah, Jokowi juga menekankan pentingnya pertahanan dari masyarakat dan individu masing-masing dalam menghadapi judi online. Oleh karena itu, dia meminta tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk saling mengingatkan dan melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online.

“Saya mengajak seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, masyarakat luas untuk saling mengingatkan, saling mengawasi, dan juga melaporkan jika ada indikasi tindakan judi online,” katanya.

Kasus judi online yang semakin mengakar di sebagian kalangan masyarakat menimbulkan dampak yang merugikan. Terbaru, seorang polisi wanita (polwan) membakar suaminya akibat ketagihan judi online.

Peristiwa tersebut terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada 8 Juni 2024. Polwan berinisial Bripda FN itu tega membakar suaminya setelah mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp 800.000 karena digunakan untuk berjudi. Kasus ini masih didalami oleh Polda Jatim.

Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), sejak 17 Juli 2023 hingga 21 Mei 2024 tercatat 1.904.246 konten judi online berhasil dihapus, serta sebanyak 5.364 rekening dan 555 dompet elektronik yang terafiliasi dengan judi online sudah diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) untuk diblokir.

Kemenkominfo juga terus melakukan koordinasi dengan berbagai platform digital seperti Google dan Meta, setelah mencatat perubahan kata kunci sebanyak 20.241 kali di Google dan 2.637 kata kunci baru di Meta.

Selain itu, Kemenkominfo mencatat ada 14.823 konten sisipan terindikasi judi online di situs lembaga pendidikan serta 17.001 konten sisipan serupa di situs-situs pemerintahan.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Hadi Tjahjanto menyatakan bahwa peraturan presiden (perpres) mengenai Satuan Tugas (Satgas) Judi Online akan diterbitkan pada pekan ini.

Eks Panglima TNI ini juga mengungkapkan bahwa pemerintah sudah memiliki rencana untuk memberantas kejahatan judi online di Tanah Air. “Kami sudah punya rencana, berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk bisa menyelesaikan permasalahan-permasalahan ini dan nanti akan kita laporkan ke masyarakat apa saja yang sudah kita lakukan,” kata Hadi usai acara Rakernas Satgas Saber Pungli di kawasan Jakarta Pusat, Rabu. [UN]