Pemerintah Percepat Pengunaan Sistem E-Government di Pemda

Ilustrasi

Koran SulindoPemerintah sepakat mempercepat penggunaan sistem electronic government (e-government) di lingkungan pemerintah daerah karena tata kelola Pemda sejauh ini belum optimal.

Hal itu dibicarakan dalam pertemuan antara Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur di Kantor Kementerian PAN-RB, Jakarta, Rabu (17/5).

Tjahjo menuturkan tata kelola seluruh pemerintah daerah belum memiliki peringkat yang baik. Berdasarkan penilaian Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP), mayoritas pemerintah daerah mendapat nilai C.

“Duitnya habis, tapi hasilnya tidak maksimal. Pak Jokowi minta ditingkatkan,” kata Tjahjo dalam laman resmi Kementerian Dalam Negeri.

Tjahjo optimistis, jika menggunakan e-government, anggaran bisa lebih efisien dan efektif, juga lebih transparan sehingga masyarakat bisa ikut memantau.

Dari 500 lebih kabupaten/kota yang ada saat ini, baru segelintir yang menggunakan e-government, seperti Kota Bandung, Kabupaten Banyuwangi, dan Kota Surabaya.

“Daerah lain tidak usah malu belajar ke kota tersebut. Masak tiap tahun yang dapat penghargaan kota itu-itu saja,” beber Tjahjo.

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengakui masih ada sekitar 370 daerah yang nilainya di bawah B. Hal ini perlu diperbaiki dengan cara memanfaatkan sistem e-government.

Menurutnya, mau tidak mau, penerapannya harus dipaksakan atau akan ada sanksi moral.

“Bisa dengan sistem sharing 65% supaya ada efisiensi. Hanya 35% dikembangkan daerah masing-masing,” kata Asman. [CHA]