Koran Sulindo – Pemerintah tidak akan melakukan impor beras bila stok masih aman dan sedang memasuki masa panen.
Inisiatif Kementerian Perdagangan merencanakan impor beras satu juta ton hanya untuk berjaga-jaga jika proyeksi hasil panen raya tidak sesuai target.
“Prinsipnya satu, impor dilakukan jika angka mendesak dalam kerangka cadangan (beras). Kalau saat ini berdasarkan data Kementerian Pertanian dan Bulog masih cukup,” kata Tenaga Ahli Utama Kepala Staf Kepresidenan Dani Amrul Ichdan dalam diskusi, Kamis (25/3).
Pemerintah, kata Dani, baru akan melakukan impor beras jika syarat dan situasi telah memungkinkan serta apabila kondisi mengharuskan karena pasokan berkurang.
“Seandainya target itu tidak tercapai dan stok beras di bawah 1 juta ton, sementara kebutuhan bertambah, seperti kebutuhan untuk bantuan sosial (bansos) kemungkinan semakin banyak, maka dibutuhkan impor,” ujar Dani.
Dani menambahkan kebijakan impor beras bisa dilakukan pemerintah dalam keadaan khusus untuk menjaga keseimbangan ekosistem produksi, distribusi, dan konsumsi.
Tujuan impor tersebut adalah untuk menjaga pasokan beras apabila stok tidak memadai dan harga-harga tidak mengalami kenaikan karena adanya kelangkaan barang.
“Pemerintah tidak hanya melihat kapasitas produksi, tidak hanya stok (beras) yang ada, tapi juga stabilisasi harga,” kata Dani. [Wis]