Koran Sulindo – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan kenaikan tarif dasar listrik dan harga gas elpiji ukuran tiga kilogram hanya isu. Semua kebijakan strategis yang berdampak terhadap kehidupan masyarakat luas, di antaranya harga Bahan Bakar Minyak (BBM), tarif dasar listrik, dan gas elpiji, akan diputuskan oleh presiden, meski menjadi kewenangan kementerian teknis.
“Justru para menteri heran, orang tidak pernah merapatkan kok ada keluar isu kenaikan harga. Tidak ada itu sama sekali,” kata Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Perekonomian, Iskandar Simorangkir, di Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Menurut Iskandar, hingga saat ini pemerintah belum membahas dalam rapat koordinasi atau rapat terbatas terkait kenaikan harga tersebut.
Sebelumnya, sejumlah legislator Komisi VII DPR mempertanyakan wacana kenaikan harga elpiji 3 kg atau yang sering disebut elpiji melon kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam rapat dengar pendapat pada Senin (27/1/2020).
Kementerian ESDM menyatakan pemerintah masih mengkaji perubahan distribusi elpiji subsidi dari terbuka ke tertutup.
“Soal yang lagi ramai di media itu, tidak sepenuhnya benar. Kita sedang dalam pembahasan,” kata Menteri ESDM, Arifin Tasrif, saat itu. [sulindox@gmail.com]