Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen atau Gus Nabil/tribunnews.com

Koran Sulindo – Anggota Komisi IX DPR Muchamad Nabil Haroen mendesak pemerintah menyelidiki kasus perkelahian yang diduga melibatkan Anak Buah Kapal (ABK) asal Tiongkok dan Indonesia.

“Pemerintah harus menugaskan kementerian terkait untuk investigasi atas kasus ini,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan yang akrab disapa Gus Nabil itu di Jakarta.

Jika benar ada perkelahian dan kekerasan, kata Gus Nabil, maka harus ada sanksi hukum yang jelas dan tegas. Apalagi kejadian tersebut menyangkut dengan hukum dan keselamatan tenaga kerja Indonesia.

Kejadian itu, kata Gus Nabil,  harus menjadi perhatikan pemerintah secara seksama. “Kementerian Luar Negeri, Kementerian Tenaga Kerja dan instansi terkait harus bersama-sama menyelesaikan kasus ini agar terang benderang, juga mencari korban yang masih hilang di laut,” ujar Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu.

Selain pemerintah, kata Gus Nabil,  ini juga tanggung jawab perusahaan penyalur tenaga kerja, untuk memperhatikan keselamatan pekerja dari Indonesia.

Sebelumnya, seorang ABK asal Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat, Adithya Sebastian dilaporkan hilang di perairan Malaysia, setelah yang bersangkutan diduga meloncat dari atas kapal bersama 5 rekannya.

Menurut keterangan paman korban, Adrizal, di Padang, dari informasi rekan korban yang selamat, pada 7 April 2020 terjadi perkelahian antara 6 ABK Indonesia dengan ABK Tiongkok di atas Kapal Fu Yuan Yu 1218 tepatnya di perairan Selat Malaka dengan Singapura.

Kemudian, 6 awak kapal itu terjun ke laut dan 4 orang berhasil diselamatkan oleh maritim Malaysia dan sudah dipulangkan ke Indonesia.

“Dua lagi, Adithya Sebastian dan temannya, Sugiyana Ramadhan asal Sukabumi, tidak jelas nasibnya sampai saat ini,” kata Adrizal.

Kemudian pihak perusahaan atas nama Jhon Albert menghubungi keluarga dan menyampaikan tidak ada kekerasan di kapal. “Perusahaan sudah melaporkan ke Kementerian Luar Negeri dan pihak perusahaan kini menunggu info dari Kemenlu,” kata Adrizal.

Sementara itu, berdasarkan dokumen pemberitahuan dari PT Mandiri Tunggal Bahari selaku perusahaan penyalur menjelaskan berdasarkan pengakuan kapten kapal enam ABK asal Indonesia terjun pada Selasa 7 April 2020 pukul 02.43 dini hari.

Pada awalnya kapten kapal tidak mengetahui ada enam ABK yang terjun ke laut dan setelah dicari ke seluruh penjuru kapal selama satu jam tidak ditemukan sama sekali.

Kemudian kapten kapal menyadari 6 ABK tersebut terjun ke laut setelah melihat rekaman CCTV.

Menurut kapten kapal mereka ingin pulang karena posisi kapal sudah dekat antara Selat Malaka dan Singapura. Saat kejadian 4 ABK berhasil diselamatkan kapal lain yang melintas dan 2 ABK belum ditemukan hingga hari ini. [WIS]