Pemerintah Diminta Kendalikan Harga Pangan

KENAIKAN harga Bahan Bakar Minyak (BBM) akan memperparah kenaikan harga pangan yang telah terjadi sebelumnya. Beberapa komoditas bahkan telah naik hingga diatas 10 persen seperti telur ayam, daging dan komoditas pangan lain.

Terkait harga pangan, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi meminta pemerintah menjamin rantai pasok komoditas bahan pangan tidak terdampak secara signifikan paska kenaikan harga BBM.

Ia berharap jalur distribusi lebih disederhanakan dan lancar, sehingga tidak menjadi alsan untuk menaikkan harga bahan pangan.

“Jangan jadikan kenaikan harga BBM untuk aji mumpung menaikkan (harga) komoditas pangan, dan komoditas lainnya,” ujar Tulus saat dihubungi Kontan.co.id, Sabtu (3/9).

Selain itu, pemerintah pusat dan pemerintah daerah diminta tetap memberikan subsidi pada angkutan umum, atau insentif lainnya. Sehingga kenaikan tarifnya tidak terlalu tinggi.

“Tingginya kenaikan (tarif) angkutan umum, justru akan kontra produktif bagi nasib angkutan umum itu sendiri, karena akan ditinggalkan konsumennya, dan berpindah ke sepeda motor,” ucap Tulus.

YLKI berharap adanya kenaikan harga BBM diikuti upaya mereformasi pengalokasian subsidi BBM. Artinya penerima subsidi BBM benar benar pada masyarakat yang berhak, by name by address, bukan seperti sekarang.

“Menurut kajian Bank Dunia, 70% subsidi BBM tidak tepat sasaran, karena dinikmati kelompok menengah dan mampu. fenomena ini tidak boleh dibiarkan,” kata Tulus.

YLKI menilai ke depan pemerintah harus punya antisipasi terkait harga minyak mentah dunia, misalnya dengan menyiapkan “oil fund” atau semacam “dana tabung minyak.”

“Dengan dana ini, jika harga minyak mentah sedang turun, maka selisihnya bisa disimpan dalam oil fund tersebut. Dan jika harga minyak mentah sedang naik, maka tidak serta merta harga BBM di dalam negeri harus naik,” kata Tulus.

Sebelumnya pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi Solar dan Pertalite. Harga BBM non subsidi Pertamax juga dinaikkan. Kenaikan harga BBM tersebut berlaku mulai Sabtu (3/9) pukul 14.30 WIB.

Seiring kenaikan harga BBM Pertalite dan Solar, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut adanya tambahan bantuan sosial (bansos) sebesar Rp 24,17 triliun dapat menahan pertambahan jumlah kemiskinan sehingga tetap bisa dijaga.

“Kita juga akan memantau dampak inflasi dan pertumbuhan ekonomi serta kemiskinan dari kenaikan BBM,” ucap Sri Mulyani. [PAR]