Koran Sulindo – Pemerintah memberikan bantuan modal kerja ke usaha mikro dan kecil untuk bantuan modal kerja darurat kepada 12 juta pengusaha.
“Semoga dengan bantuan modal kerja ini nantinya bapak ibu bisa menambah dagangannya, omzet bisa laku lebih baik, nanti kalau saya cek 3-4 bulan lagi Insya Allah sudah berada kembali normal lagi syukur lebih baik dari normal yang lalu,” kata Presiden Joko Widodo, ketika secara simbolis menyerahkan kepada 30 pengusaha, di halaman tengah Istana Merdeka Jakarta, Senin (13/7/2020).
Nilai bantuan sebesar Rp2,4 juta per orang.
Menurut Presiden Jokowi karena pandemi COVID-19, omzet usaha mikro dan kecil jatuh hingga 50 persen.
“Ada yang keuntungannya dari Rp200 ribu jadi Rp50 ribu, saya tahu, saya tahu, karena ini memang tidak terjadi di negara kita saja. Covid-19 terjadi di 215 negara kena semua kesehatan kena, ekonomi juga kena yang kena tidak hanya yang kecil, yang kecil, yang sedang, yang gede juga kena semua,” katanya.
Jokowi akan memberikan bantuan modal kerja ini dengan berkeliling ke seluruh kota di Indonesia.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan total biaya yang dikeluarkan pemerintah untuk mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia mencapai Rp677,2 triliun.
Program dukungan kepada UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penempatan dana untuk restrukturisasi dan mendukung modal kerja bagi UMKM yang pinjamannya sampai Rp10 miliar serta belanja untuk penjaminan terhadap kredit modal kerja darurat senilai total Rp123,46 triliun. [RED]