Pemerintah Alihkan Anggaran Kementerian untuk Subsidi Pupuk

Ilustrasi/sinarharapan.co

MEMASUKI MUSIM TANAM awal tahun 2024 pemerintah mengeluarkan kebijakan pengalihan anggaran untuk menambah anggaran subsidi pupuk. Adapun anggaran yang dialihkan salah satunya anggaran untuk Kementerian dan lembaga (K/L).

Menurut Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, kebijakan automatic adjustment ini salah satunya dilakukan untuk menambah alokasi anggaran subsidi pupuk.

Subsidi pupuk dipandang penting lantaran Indonesia sudah memasuki musim tanam. Oleh karena itu, pemerintah akan menambah anggaran subsidi pupuk sebesar Rp 14 triliun tahun ini, atau setara 2,5 juta ton pupuk subsidi.

Dengan adanya penambahan ini maka total alokasi anggaran subsidi pupuk tahun 2024 menjadi Rp 40,68 triliun.

“Ini subsidi pupuk gak boleh terlambat, sehingga presiden sudah sepakat menyetujui untuk ditambahkan subsidi Rp 14 triliun,” kata Airlangga kepada awak media di Jakarta, Senin (2/5).

Sebelumnya pemerintah melakukan kebijakan automatic adjustment atau pencadangan belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang diblokir sementara pada pagu belanja K/L tahun anggaran 2024.

Kebijakan ini dilakukan dalam rangka menghadapi kondisi ketidakpastian ekonomi global dan gejolak politik. Hal ini tertuang dalam Surat Menteri Keuangan Nomor S-1082/MK.02/2023.

Adapun kebijakan automatic adjustment belanja K/L tahun anggaran 2024 ini ditetapkan sebesar Rp 50,14 triliun.

Rencana penambahan anggaran subsidi pupuk sudah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo. Menko Perekonomian Airlangga mengatakan bahwa finalisasi tambahan ini tinggal menunggu penyelesaian dari Kementerian Pertanian untuk mengurus anggaran tambahan.

“Bapak Presiden sudah menyetujui anggarannya ditambah. Tentu nanti kami akan minta Kementerian Pertanian dan DPR untuk menyelesaikan masalah tambahan alokasi pupuk bersubsidi ini,” kata Airlangga dalam acara Gebyar Diskon Pupuk di Cikarang Jawa Barat, Minggu (4/2).

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro mengatakan, kebijakan tersebut sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun 2024, di mana kondisi geopolitik global yang dinamis berpotensi mempengaruhi perekonomian dunia.

“Sehingga perlu diantisipasi potensi atau kemungkinan-kemungkinan yang dapat terjadi di 2024,” ujar Deni dalam keterangannya, Jumat (2/2).

Deni bilang, kebijakan automatic adjustment ini merupakan salah satu metode untuk merespon dinamika global dan telah terbukti ampuh untuk menjaga ketahanan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2022 dan 2023.

“Pada dasarnya, anggaran yang terkena automatic adjustment masih tetap berada di Kementerian/Lembaga (K/L),” ujar Deni. [DES]