Pemburuan Lobster Tak Ramah Lingkungan Bisa Rusak Terumbu Karang

Ilustrasi: Nelayan Lamongan, Jawa Timur, menunjukkan lobster hasil tangkapannya/Mongabay Indonesia-Falahi Mubarok

Koran Sulindo – Pengambilan lobster tidak ramah lingkungan dapat merusak terumbu karang. Jika terumbu karang rusak, maka akan berdampak pada keberlanjutan kehidupan biota laut lain yang juga menjadi sumber pakan bagi lobster. Lobster memakan antara lain moluska, ikan dan krustasea.

Demikian disampaikan Peneliti Pusat Penelitian Oseanografi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Rianta Pratiwi dalam Sapa Media virtual dengan tema Memahami Potensi Lobster dari Perspektif Kelautan dan Sosial, Senin (30/11).

Apalagi, Indonesia sebagai salah satu pengekspor lobster terbesar, karena wilayah perairannya didominasi oleh terumbu karang yang merupakan habitat terbaik bagi berbagai jenis lobster.

Untuk menjaga keberlanjutan lobster di laut Indonesia, maka Pratiwi mengatakan untuk tidak menangkap lobster berukuran kecil atau sedang bertelur.

Bila menemukan lobster yang berukuran kecil atau sedang bertelur, lanjut Pratiwi, maka wajib melepaskan kembali ke perairan bila ada yang tertangkap.

Melepaskan secara hati-hati lobster yang tertangkap agar tidak menyebabkan cacat pada lobster karena akan menyebabkan penurunan harga.

Pratiwi menuturkan metode tangkap yang disarankan adalah yang tidak merusak habitat atau ekosistem serta menjaga kelestarian sumber daya lobster.

Metode tangkap ada dua yakni yang aktif dengan jerat yang dioperasikan dengan menyelam dengan kompresor, dan pasif dengan krendet, bubu dan tramel net (jaring tiga lapis) atau menyelam dan ditangkap dengan hand net. [WIS]