Hakim itu ibaratnya wakil Tuhan. Semua kepentingan pihak tentunya perlu dijadikan bahan pertimbangan oleh hakim dalam memutuskan perkara. Dan kepentingan terdakwa dipertimbangkan pula dengan memperhatikan asas, teori dan norma hukum yang berlaku.
Tak cuma itu, kepentingan negara juga harus dipertimbangkan. Karena dalam hal ini, negara dan rakyatlah yang paling dirugikan akibat korupsi ugal-ugalan yang dilakukan Juliari di saat masyarakat sedang kesusahan akibat diterpa Pandemi Covid-19.
Meski begitu, putusan hakim tersebut tampaknya patut diapresiasi, karena memberikan putusan yang lebih tinggi dari tuntutan jaksa KPK. Bagaimanapun, hakim memberikan putusan dengan berani.
Sebetulnya, bila mau mengacu ke Pasal 12 maupun Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, hakim mungkin saja menjerat Juliari dengan hukuman lebih.
Terlepas dari alasan perundungan yang disebut sebagai faktor yang meringankan vonis Juliari Batubara, dengan cukup menggunakan alasan bahwa Juliari belum pernah dihukum dan merupakan seorang kepala keluarga sebagai peringan vonis, sebetulnya hakim tak perlu mengacu ke bab perundungan.
Nah, bisa saja hakim memvonis Juliari 15 atau 20 tahun. Tapi, keputusan majelis hakim berupa penambahan masa tahanan menjadi 12 tahun merupakan keputusan yang aman. Sebab, apabila dinaikkan menjadi 20 tahun, terdapat kemungkinan dikoreksi oleh Pengadilan Tinggi jika diajukan banding. Meskipun demikian, setidaknya putusan itu harus dihormati.
Putusan yang diberikan hakim kepada Juliari memang terlihat mengada-ngada. Putusan itu memang dirasa tidak mencerminkan rasa keadilan, karena ketika negara dan bangsa tengah berjuang melawan Covid-19, justru Juliari sebagai pejabat yang dipercaya menangani kesulitan masyarakat malah melakukan tindakan koruptif.
Makian hingga hinaan yang diperoleh Juliari merupakan hal wajar. Terlebih Juliari melakukan korupsi dalam kondisi Pandemi Covid-19. Makian masyarakat terhadap Juliari merupakan bentuk ekspresi warga negara. Adalah hak warga negara yang merasa dirugikan untuk menyampaikan ekspresi mereka. [WIS]