Maka ketika telinga —bagian wajah yang paling jujur dan paling bandel terhadap manipulasi— sudah “angkat tangan” dan berkata, “kami bukan satu orang”, pertanyaannya seharusnya sederhana dan lurus: mengapa justru sistem memilih menutup telinga —secara harfiah dan metaforis— lalu mempersoalkan mereka yang masih mau melihat dengan jujur?
Pertanyaan berikutnya lebih serius, dan di sinilah logika mulai jungkir balik: mengapa aparat dan sebagian kalangan justru tampak kesulitan menyatakan apakah dua foto itu orang yang sama atau bukan, tetapi pada saat yang sama merasa cukup yakin untuk memperkarakan warga yang menyatakan sebaliknya?
Di titik ini, bukan rakyat yang terlalu berani menilai, melainkan sistem yang terlalu cepat memvonis penilaian rakyat sebagai kesalahan.
Kita sedang berbicara tentang institusi berseragam, berpangkat, berwenang, dan dibiayai negara. Institusi yang memiliki arsip, database, dan akses biometrik. Namun ironisnya, dalam perkara dua foto wajah, ketelitiannya kerap kalah dari seorang warga biasa yang memperbesar gambar dengan dua jari sambil menyeruput kopi.
Masalahnya bukan ketiadaan alat. Aparat jelas punya alat. Masalahnya lebih mendasar dan lebih kultural: budaya mengejar kepastian administratif, bukan budaya menguji kebenaran visual secara ilmiah. Dalam logika semacam ini, yang dicari bukan jawaban jujur apakah dua foto itu benar-benar menunjukkan orang yang sama, melainkan apakah kesimpulan itu sudah cukup “aman” untuk dipertahankan.
Di sinilah keraguan justru dianggap gangguan. Padahal, dalam ilmu identifikasi wajah, keraguan adalah pintu kehati-hatian. Tanpa keraguan, analisis berubah menjadi pembenaran. Foto tidak lagi dibaca, tetapi diarahkan untuk mengangguk.
Begitu narasi awal ditetapkan — “ini orangnya sama” — foto kehilangan haknya untuk berbicara. Ujung hidung yang berbeda disebut pengaruh usia. Alis yang karakternya bertolak belakang disebut efek cahaya. Bibir yang strukturnya tidak sama disebut pengaruh senyum. Telinga yang jelas-jelas berbeda? Dianggap tidak relevan.
Semua perbedaan dikecilkan. Semua kemiripan dibesarkan. Anatomi dipaksa tunduk pada skenario cerita.
Ironisnya, profil samping —yang dalam kajian forensik justru dikenal penuh jebakan— sering dijadikan dasar keyakinan. Siluet wajah diperlakukan seolah identitas. Padahal siluet itu seperti bayangan sore hari: panjang, dramatis, tetapi miskin presisi. Dua orang berbeda bisa tampak satu, sementara satu orang bisa tampak seperti tiga versi berbeda tergantung cahaya dan sudut kamera.
Di ruang publik, kesalahan semacam ini mungkin hanya berujung perdebatan. Namun ketika ia dibawa ke ranah hukum, akibatnya berubah skala: perbedaan penilaian visual bisa diperlakukan sebagai pelanggaran, bukan sebagai bagian wajar dari nalar manusia.
Yang lebih mengkhawatirkan, baik warga maupun aparat hidup dalam ekosistem yang tidak memberi insentif pada kalimat sederhana: “Belum cukup bukti.” Di media sosial, kalimat itu tidak viral. Dalam praktik birokrasi hukum, kalimat itu dianggap memperlambat proses. Maka jalan tercepat dan terasa paling aman adalah menyederhanakan: nyatakan sama, lalu persoalkan mereka yang berani berkata beda.
Padahal, dalam dunia ilmu, satu detail anatomi yang bertentangan sudah cukup untuk menginjak rem. Dalam dunia hukum yang sehat, rem itu seharusnya diinjak lebih keras, bukan justru dilepas sambil menutup mata.
Maka ketika publik bertanya-tanya mengapa dua foto wajah yang tampak berbeda bisa dipaksakan sebagai satu orang, dan mengapa mereka yang menyangsikan justru dipersoalkan, jawabannya bukan karena mata publik terlalu liar. Jawabannya lebih pahit: karena sistem lebih mencintai kepastian semu daripada kebenaran yang memerlukan waktu, kesabaran, dan keberanian untuk mengakui keraguan.
Di zaman seperti ini, mungkin keberanian terbesar bukanlah berteriak paling lantang, melainkan berani berkata jujur dan tenang: ini bukan orang yang sama. Sebab dalam perkara wajah manusia, satu kebenaran tidak semestinya dipidanakan hanya karena ia tidak sejalan dengan narasi resmi.
Cak AT – Ahmadie Thaha | Kolumnis



