Pembangunan Pabrik Semen di Rembang Ditunda hingga KLHS Terbit

Pabrik semen milik PT Semen Indonesia di Rembang/suaramerdeka.com

Koran Sulindo – Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan pembangunan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang dihentikan sementara, hingga Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) selesai. Keputusan tersebut diambil setelah Pemprov Jawa Tengah bertemu PT Semen Indonesia.

“Sekarang sudah jelas, semen sudah saya undang, sepakat untuk mem-postponed sambil menunggu KLHS,” kata Ganjar, di GOR Bulungan, Jakarta Selatan, Minggu (26/3).

Menurut Ganjar penundaan itu berpatokan regulasi, sampai KLHS diterbitkan Kementerian Lingkungan Hidup.

Pada saat Presiden Joko Widodo menemui petani Kendeng di Istana Negara Jakarta pada Agustus 2016, Presiden berjanji soal pabrik semen itu harus menunggu hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS). KLHS itu akan selesai sekitar April 2017.

Namun di tengah jalan, Gubernur Jateng mengeluarkan izin lingkungan baru, menggantikan izin lingkungan lama yang tidak sah menurut Mahkamah Agung. Kebijakan Ganjar ini membuat petani Kendeng melakukan aksi mengecor kaki lagi sejak 13 Maret lalu.

Tidak Layak Tambang

Sebelumnya, Ketua Tim Kajian Lingkungna Hidup Strategis (KLHS) Pegunungan Kendeng, San Afri Awang, mengatakan kawasan Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Rembang Jawa Tengah tidak layak tambang.

Menurut San Afri, ada indikasi kuat keberadaan aliran sungai di bawah tanah di kawasan CAT Watuputih.

“Kalau cekungan bukit ini diganggu, ditambang, ada kemungkinan jumlah air maksimum dan minimum intervalnya tinggi. Kalau intervalnya tinggi airnya tidak berkelanjutan,” kata San Afri Awang, di Jakarta, Jumat (24/3), seperti dikutip kbr.id.

Dirjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan di Kementerian Lingkungan Hidup ini mengatakan tim KLHS sudah melakukan simulasi cadangan air tanah hingga tahun 2050.

Jika dilakukan penambangan, interval air menjadi besar. Hal ini menandakan keberlanjutan ketersediaan air menjadi rendah.

“Ada penelitian mahasiawa, dia taburkan garam di sisi yang satu. Kemudian dia tes apakah kadarnya sama antara muara dan ujungnya ini. Ternyata sama. Itu sudah cukup buktikan bahwa ada jaring-jaring air di bawah. Kalau ini ditambang interval air akan tinggi,” katanya.

Tim berpegangan pada kaidah kehati-hatian dalam pengambilan keputusan, sesuai yang diatur dalam UU Lingkungan Hidup. San Afri mengakui butuh waktu lama untuk meneliti jaringan air bawah tanah di Watuputih.

Penelitian ini nantinya akan dilakukan oleh Badan Geologi Kementerian ESDM.

“Indikasi bahwa itu ada jaring-jaring ada. Kan sudah cukup untuk kita mengatakan lebih baik Anda tidak menambang di situ,” kata San Afri.

Saat ini tim ahli sedang menulis seluruh hasil Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Kawasan Watuputih. KLHS itu ditargetkan rampung pada 1 April.

KLHS akan dibuat dua tahap. Tahap pertama mengenai CAT Watuputih akan diselesaikan akhir Maret, dan tahap kedua yang merupakan kajian keseluruhan Kendeng diselesaikan 1 April itu.

Kajian ESDM

Pada Januari lalu, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta Kementeri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) mengkaji Cekungan Air Tanah (CAT) Watuputih di Rembang, Jawa Tengah tersebut. CAT Watuputih ini masuk dalam rencana penambangan PT Semen Indonesia.

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan kajian ESDM diperlukan untuk melengkapi data untuk menentukan status CAT tersebut apakah termasuk kawasan karst yang dilindungi.

“Karena kita pakai juga Permen ESDM sebagai pijakan. Di dalam Peraturan Menteri ESDM itu kan dikatakan apabila kita ragu-ragu untuk menetapkan jadi kita harus prudent, lebih baik datanya dilengkapi dulu,” kata Siti Nurbaya, di Kemenkopolhukam,  Kamis (19/1).

Kantor Staf Presiden (KSP) menyatakan Presiden Joko Widodo tetap meminta semua perizinan pertambangan di Kendeng, Jawa Tengah merujuk pada Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) itu.

“Saya kira arahan Presiden ke KSP mengenai konflik di Kendeng cukup jelas. Presiden tetap meminta KSP menyelesaikan KLHS bersama KLHK. KLHS ini akan jadi rujukan mengenai pembangunan, termasuk rezim perizinan pertambangan di kawasan pegunungan kendeng,” kata Deputi II KSP, Yanuar Nugroho. [DAS]