Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja Dipastikan Transparan dan Serap Aspirasi Masyarakat

Ketua DPR RI Dr. (H.C.) Puan Maharani/Eno-Man

Koran Sulindo – Pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-undang Cipta Kerja dipastikan dilakukan transparan, cermat dan hati-hati. Pembahasan RUU tersebut akan dilakukan dengan menyerap aspirasi masyarakat.

“Sehingga punya legitimasi kuat untuk membangun bangsa dan negara,” kata Ketua DPR RI Puan Maharani dalam keterangannya, Sabtu (19/9).

Agenda pembahasan RUU Ciptaker, kata Puan dapat diketahui di laman resmi DPR RI. DPR pun memastikan institusinya membuka ruang bagi masyarakat yang ingin menyaksikan jalannya pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja melalui siaran live streaming.

“Pembahasan dilakukan terbuka, bisa dilihat di TV Parlemen, akan ada tim yang merumuskan secara baik dan benar, transparan, dan punya legitimasi kuat untuk membangun bangsa dan negara,” ujar Puan.

Apakah RUU Ciptaker akan selesai pada masa sidang I tahun sidang 2020-2021, kata Puan, yang pasti dirinya meminta agar pembahasan RUU tersebut secara hati-hati dan transparan.

“Apakah ini selesai (di masa sidang ini) atau tidak? Apakah akan segera diselesaikan? Saya minta DPR tetap membahasnya secara hati-hati dan transparan,” kata Puan.

Sebelumnya, Puan saat menyampaikan pidato pembukaan masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Gedung MPR/DPR, menegaskan, target menyelesaikan RUU Cipta Kerja bertujuan untuk menghasilkan undang-undang yang memiliki legitimasi kuat demi menjaga kepentingan negara.

Adapun dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan akan rapat bersama dengan mitra kerja maupun panitia kerja untuk menjalankan prinsip pengawasan dan keseimbangan pada pemerintahan. [WIS]