Koran Sulindo – Pelanggar protokol kesehatan di wilayah Jakarta Barat mencapai 23.000 orang. Itu menunjukkan bahwa warga masih kurang menyadari pentingnya protokol kesehatan demi meminimalisir peyakit Covid-19.
“Perlu diketahui sampai hari ini Satpol PP Pemkot Jakarta Barat telah mencatat pelanggar prokes sebanyak 23.000 orang yang sudah menjalani proses sanksi sosial serta sanksi administratif,” kata Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto di Jakarta, Senin (23/11) malam.
Tingginya angka pelanggar itu tak lepas dari masih minimnya kesadaran masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
“Masih kurangnya kesadaran masyarakat dalam menjaga protokol kesehatan menjadi penyebab masih tingginya angka Covid-19,” ujar Uus.
Menurut Uus, penanganan Covid-19 masih menjadi pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh Pemerintah Kota Jakarta Barat, seperti gencar menyosialisasikan 3M, operasi tertib masker serta menyediakan fasilitas untuk cuci tangan.
Dalam hal ini, Uus menilai gugus tugas RT-RW se-Jakarta Barat sudah menjalankan tugasnya dengan baik.
Kasus Covid-19 ini, kata Uus, bisa diselesaikan dan dituntaskan secara gotong royong, serta kerja sama baik dari warga dan para pemimpin wilayah masing-masing, seperti pengurus RT/RW.
Selain itu, pihaknya terus berupaya melakukan pencegahan penyebaran penyakit dengan menambah bantuan, seperti sabun cair untuk cuci tangan dan handsanitizer di setiap wilayahnya.
“Motto 3M akan terus dicanangkan kepada warga Jakarta Barat untuk menekan jumlah kasus Covid-19,” ujar Uus. [WIS]