Koran Sulindo – Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah diakses sekitar 2,4 juta pelamar. Namun hingga Sabtu (16/11/2019), baru 10,6% dari jumlah tersebut yang menuntaskan langkah pendaftaran hingga tahap ‘submit’ di portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).
“Kondisi itu diperkirakan terjadi karena banyak pelamar yang masih wait and see mencari informasi mengenai perkembangan pendaftaran,” kata Plt. Kepala Biro Hubungan Kemasyarakatan, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Paryono, di Jakarta, melalui rilis media.
Hingga saat ini, portal SSCN telah mengunggah informasi lowongan CPNS dari 507 instansi Pemerintah, dari total 524 instansi yang membuka rekrutmen.
BKN mengimbau pelamar untuk hanya menginput data dan berkas yang sebenarnya dan disyaratkan instansi dalam field lamaran. Jika pelamar “main-main” dalam pengunggahan dokumen, pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data yang sesungguhnya, maka data palsu itu justru tersimpan dalam database SSCN ataupun yang tercetak.
“Data Center SSCN merilis informasi mulai maraknya pemakaian NIP dan KK untuk pendaftar abal-abal alias tidak niat mendaftar terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi,” katanya.
Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak disyaratkan tersebut dapat menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS).
BKN juga mengingatkan pelamar tidak menyebarluaskan NIK dan KK di internet.
“Tim Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN mendapati banyak sekali informasi NIK dan KK pelamar CPNS disebarluaskan di laman media sosial,” kata Paryono.