Koran Sulindo – PDI Perjuangan akan melanjutkan proses hukum terhadap Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono. Langkah hukum ini disebut untuk memberi efek jera kepada orang-orang yang acap menuding partai berlambang banteng itu sebagai Partai Komunis Indonesia (PKI).
Politikus PDI Perjuangan Masinton Pasaribu menuturkan, keberadaan partainya sejak awal berasaskan Pancasila. Maka, apa yang dituduhkan oleh Arif itu karena tidak dianggap tidak paham sejarah. PDI Perjuangan disebut sama sekali bukan beraliran komunis.
Berdasarkan itu pula, Masinton menuntut Arif untuk bertanggung jawab karena menuduh PDI Perjuangan sama dengan PKI yang kerjanya menipu. Ketua Umum PDI Perjuangan, kata Masinton, belum menanggapi tuduhan Arif itu. Namun, ia memastikan partainya sedang menunggu laporan hukum ke kepolisian yang dijalankan organisasi-organisasi sayap partai.
Seperti Masinton, politikus PDI Perjuangan lainnya Eva Kusuma Sundari mendukung langkah hukum terhadap Arif. Alasannya sudah terlalu sering partainya dituduhkan hal-hal demikian. Kendati demikian, ia memastikan hubungan PDI Perjuangan dan Partai Gerindra tidak terganggu karen ulah Arif itu.
Fadli Zon rekan Arif di Gerindra menyebutkan, pendapat tersebut sama sekali tidak berhubungan dengan sikap partainya. Itu merupakan ungkapan pribadi. Ia menilai ungkapan Arif itu sudah di luar batas. Gerindra bahkan berencana menyeret Arif ke Mahkamah Gerindra.
Gerindra, kata Fadli, menghormati dan berusaha menjaga hubungan baik dengan semua partai politik. Kendati acap bersaing dalam pemilihan umum, Gerindra menganggap PDI Perjuangan sebagai mitra dalam berdemokrasi.
“Ini yang perlu dijaga. Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto sangat memperhatikan kasus ini,” kata Fadli.
Arif sebelumnya menyebutkan PDI Perjuangan adalah PKI yang suka menipu. Pernyataannya itu lalu menuai hujatan baik dari internal partai maupun dari PDI Perjuangan. Kendati sudah mengaku salah dan meminta maaf, PDI Perjuangan nampaknya akan tetap memproses Arif ke jalur hukum. [KRG]