Koran Sulindo – DPP PDI Perjuangan akan langsung memberhentikan keanggotaan partai kepada Ketua DPRD Kota Mojokerto, Purnomo, jika benar menjadi tersangka operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Hal ini sesuai dengan protap partai yang juga sudah diumumkan sejak lama kepada segenap kader dan pengurus partai di seluruh Indonesia,” kata Plt Sekjen DPP PDI Perjuangan, Ahmad Basarah, melalui rilis media, di Jakarta, Sabtu (17/6).
PDIP terus melakukan koordinasi dan pengecekan lapangan dengan pengurus DPD PDI Perjuangan Jawa Timur soal kebenaran berita OTT itu.
“Dari informasi yang kami terima diduga tersangka menerima suap Rp30 juta untuk keperluan lebaran,” katanya.
Bagi DPP PDI Perjuangan, kader partai yang menjadi tersangka OTT KPK sudah tidak ada toleransi lagi karena berapapun jumlah barang buktinya, biasanya KPK sudah memiliki bukti-bukti kuat sebelum melakukan OTT.
“Sanksi pemberhentian otomatis ini sebagai salah satu bukti komitmen PDI Perjuangan untuk mendukung KPK melakukan pemberantasan korupsi,” katanya.
Salah satu tujuan pemberhentian otomatis ini juga ingin memunculkan efek jera bagi penyelenggara negara yang lain agar tidak melakukan tindak pidana korupsi di manapun.
OTT Mojokerto
Dalam OTT di Mojokerto, Jawa Timur, KPK menangkap beberapa orang, termasuk seorang anggota DPRD.
“Jumat (16/6) menjelang tengah malam kemarin, tim KPK melakukan OTT di Mojokerto. Saat ini tim masih melakukan kegiatan di lapangan,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Sabtu (17/6), seperti dikutip antaranews.com.
Dalam OTT itu, KPK menangkap anggota DPRD Mojokerto dan pejabat di salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Mojokerto.
“Diduga terjadi penyerahan sejumlah uang pada penyelenggara negara,” kata Febri.
Satuan Tugas KPK juga menyita uang yang diduga merupakan suap namun belum diketahui jumlahnya. Belum diketahui pasti identitas orang-orang yang ditangkap. Saat ini, orang-orang yang ditangkap sudah dibawa ke gedung KPK Jakarta dan sedang menjalani pemeriksaan.
KPK menyegel salah satu ruangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto, pada Jumat tengah malam.
Salah satu Anggota DPRD Kota Mojokerto, Edwin Endra Praja, Sabtu membenarkan, ada anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang datang ke Kantor DPRD Kota Mojokerto.
“Namun saya tidak tahu siapa yang dibawa dan kasus apa yang membuat KPK turun ke Mojokerto,” kata Edwin.
KPK juga menyegel ruang kerja Kadis PU dan Penataan Ruang di lantai 2. Juga ruang kerja Sekretaris Dinas PU Penataan Ruang di sebelah kiri ruangan kepala dinas disegel bagian pintunya.
Wali Kota Mojokerto Masud Yunus mengatakan akan menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada penyidikan KPK.
“Saya baru terima laporan tadi pagi dan saya belum tahu permasalahan yang sesungguhnya. Sebaiknya tunggu proses yang ada di KPK,” katanya.
Masud membenarkan ada 4 orang yang ditangkap KPK pada Jumat malam tetapi enggan menyebutkan nama 4 orang tersebut. [DAS]