Koran Sulindo – PDI Perjuangan berduka atas terjadinya korban jiwa yang begitu besar akibat serangan kelompok teroris di samping Masjid Ar-Raudhah, Markaz Bir El-Abd, kota El-Arish, Sinai Utara, Mesir.
“Tindakan tersebut sungguh biadab, terlebih dilaksanakan ketika sedang berlangsung ibadah Sholat Jumat. Kejahatan kemanusiaan itu tidak bisa didiamkan. Karenanya, Pemerintah Republik Indonesia agar menggalang solidaritas kemanusiaan dan kerjasama internasional untuk memerangi kejahatan kemanusiaan terorisme,” ujar Sekjen DPP PDI Perjuangan di Jakarta, melaluirilis media.
Menurut Hasto, menyerang Masjid dan tempat ibadah lainnya merupakan kejahatan yang sangat serius, dan tidak terampuni. “Tempat ibadah harus menjadi zona netral manakala terjadi konflik. Tempat ibadah menjadi pusat perlindungan kemanusiaan yang seharusnya terlarang untuk terjadinya kejahatan apapun,” tegasnya
Ia melanjutkan, dunia internasional harus berjuang untuk mewujudkan perdamaian yang kekal dan abadi dengan menghormati kedaulatan setiap negara, berkeadilan dalam tatanan dunia baru yang aman dan damai.
“Berkaitan dengan itu, sudah saatnya berbagai ketidakadilan yang terjadi, termasuk apa yang terjadi di Palestina harus diakhiri,” tuturnya.
PDI Perjuangan, kata Hasto mendukung sikap pemerintah untuk terus berjuang memberikan dukungan penuh pada Palestina. Demikian halnya perjuangan mewujudkan keamanan dan ketertiban dunia melalui diplomasi damai. Berbagai persoalan yang terjadi di Irak, Suriah dan berbagai wilayah lainnya yang berkonflik harus segera diselesaikan melalui campur tangan PBB, dengan syarat menghilangkan intervensi asing dalam sebuah negara yang berdaulat, mengingat kemerdekaan adalah hak segala bangsa.
“Dengan politik luar negeri bebas aktif, Indonesia dapat memainkan peran yang semakin penting, termasuk mencegah terjadinya campur tangan asing atas kedaulatan suatu negara,” katanya.
PDI Perjuangan juga meminta pemerintah agar mendesak adanya sidang khusus di PBB guna mendorong suatu aksi kongkret dan terpadu bagi dunia guna memerangi kejahatan yang mengancam peradaban umat manusia. [CHA]