Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto/CHA

Koran Sulindo – PDI Perjuangan menyatakan klaim kemenangan calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto sangat ironis. Prabowo tak mempercayai hitung cepat (quick count) berbagai lembaga survei soal pemilihan presiden (Pilpres) 2019, sedangkan partai-partai politik pendukungnya mengakui hitung cepat soal pemilu legislatif (Pileg) 2019.

“Sehingga sangat ironi ketika partai politik quick count-nya diterima, kemudian untuk Pilpres-nya tidak diterima. Yang kemudian mengadakan aksi sepihak dengan 3 kali pernyataan menang. Ini sangat ironis,” kata Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Jumat (19/4/2019).

Hasto juga menyinggung perbedaan sikap Prabowo soal hitung cepat Pilkada DKI Jakarta 2017. Hasil hitung cepat saat itu mengunggulkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, Anies Baswedan-Sandiaga Uno.

“Pak Prabowo ketika Pilkada DKI yang memenangkan Anies dan Sandi saat itu bilang juga menggunakan quick count sebagai sebuah instrumen yang bisa dipertanggungjawabkan keakuratannya dari aspek metodologi,” katanya.

Menurut Hasto, semua pihak lebih baik menunggu hasil rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU). Ia juga optimistis Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) bisa mengawasi dengan baik.

“KPU dan Bawaslu juga dapat dilakukan sebuah tindakan ketika ada indikasi berpihak kepada pasangan tertentu, kita memiliki mekanisme melalui DKPP, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” katanya.

Prabowo sebelumnya mengklaim kemenangan ada di pihaknya pada Rabu (17/4/2019) sebanyak 2 kali dan Kamis (18/4/2019) sebanyak 1 kali. Cawapresnya, Sandiaga Uno tak hadir pada jumpa pers Rabu (17/4/2019). Dalam semua jumpa pers itu Prabowo menyatakan tak percaya dengan hasil survei lembaga lain yang dianggapnya tengah menggiring opini dan berpegangan pada data exit poll, quick count, dan real count internal.

Gugat ke MK

Hasto juga mengimbau peserta Pemilu 2019 yang tidak puas dengan penetapan hasil Pemilu nanti menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). MK merupakan lembaga resmi yang berwenang menangani sengketa hasil Pemilu.

“Itu mekanisme yang resmi,” kata Hasto.

PDI Perjuangan mengingatkan elite politik tak menyebarkan narasi-narasi negatif menyangkut Pemilu 2019.

“Bu Megawati Soekarnoputri juga mengingatkan kami, kita semua sebaiknya menunggu proses rekapitulasi yang secara berjenjang yang dilakukan oleh KPU,” kata Hasto.

Sementara itu Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPP PDI Perjuangan, Arif Wibowo, mengatakan perhitungan sementara BSPN PDI-P per pukul 14.10 WIB, pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma’ruf Amin meraih 6.738.643 suara. Sementara pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno meraih 4.031.162 suara.

Progres data ini baru dihimpun dari formulir C1 fisik di 58.636 TPS dari 809.376 TPS. Perhitungan ini dilakukan oleh kamar hitung di setiap DPC PDI-P.

BSPN tidak menerima formulir C1 lewat foto, media sosial atau email. Tim BSPN di daerah harus menerima salinan formulir tersebut yang berasal langsung dari TPS.

“Tentu cepat atau lambat tergantung pada kesiapan masing-masing daerah untuk melakukan input data hasil penghitungan suara. Kami memiliki infrastruktur sampai ke tingkat kabupaten kota,” kata Arif. [Didit Sidarta]