Koran Sulindo – Masa kampanye putaran kedua pemilihan gubernur DKI Jakarta akan segera dimulai. Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta menetapkannya mulai dari 7 Maret hingga 15 April 2017.
Menghadapi putaran kedua ini, PDI Perjuangan (PDIP), partai pengusung pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok-Djarot S. Hidayat telah mempersiapkan strategi baru. Pada putaran kedua, PDIP memastikan kekuatan mereka akan lebih solid.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, partainya bersama koalisi telah menetapkan strategi baru setelah mengevaluasi strategi yang lama. Konsolidasi menjadi salah satu cara untuk merapatkan barisan agar bisa memenangi pertarungan.
Di samping menyiapkan strategi, Hasto juga berharap agar para pemilih dipastikan mendapatkan undang memilih. Dengan demikian, semua masyarakat DKI dapat menggunakan haknya pada putaran kedua nanti.
Meski sempat menuai pro dan kontra, Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno, pelaksanaan kampanye pada putaran kedua sudah sesuai dengan Undang Undang tentang Pilkada rahun 2010. Kampanye putaran kedua disebut tidak akan berbeda jauh dari kampanye putaran pertama.
Selanjutnya, dua hari sebelum pencoblosan pada 19 April nanti akan ditetapkan sebagai masa tenang. Seperti sebelumnya, untuk petahana, memasuki musim kampanye putaran kedua nanti akan wajib cuti. Itu untuk mencegah menggunakan fasilitas negara dalam kampanye.
Dengan keputusan ini, maka Sumarno berharap tidak ada yang menyesali aturan yang telah ditetapkan KPUD DKI Jakarta. [KRG]