Ilustrasi: Pileg 2014

Koran Sulindo – Ketua Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) DPP PDI Perjuangan Arif Wibowo mengatakan  sistem pemilu legislatif yang akan diterapkan pada 2019 harus dirombak. Sistem proporsional yang diterapkan pada Pileg 2014 lalu dinilai mengeluarkan biaya politik yang besar, karena itu sebaiknya kembali menggunakan sistem proporsional tertutup

“Tetapi bukan sembarang tertutup, melainkan juga harus transparan sehingga masyarakat saat mencoblos lambang partai mengetahui kualitas calon legislatif yang nantinya akan duduk di parlemen,” kata Arif, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/8).

Sistem pemilu merupakan salah satu poin yang akan dibahas dalam penyusunan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu.

Sistem proporsional tertutup, kata anggota DPR RI dari dapil 4 Jawa Timur itu, akan menguatkan sistem kepartaian di Indonesia. Sistem tersebut mengharuskan calon legislatif menjadi kader partai dengan jenjang kepartaian yang tinggi.

“Itu artinya calon legislatif akan memahami ideologi dan visi serta misi partai, dan tak perlu khawatir karena kami akan bongkar kualitas calon legislatif dari partai kami. Dan nantinya nomor urut akan menunjukkan kualitas calon legislatif sehingga sistem tetap transparan,”  katanya.

Saat ini partai politik di Indonesia dinilainya tengah menghadapi dilema. Di satu sisi, partai dituntut memiliki kader berkualitas. Tapi, di sisi lain, sistem pemilihan proporsional terbuka cenderung menghadirkan perilaku politik yang transaksional saat pemilu.

PDIP ingin kembali menggunakan sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif 2019.

“Jadi komitmen partai untuk menghasilkan kader berkualitas harus ditunjang sistem yang baik pula. Salah satunya dengan proporsional tertutup yang transparan,” kata Arif. [DAS]