Koran Sulindo – PDI Perjuangan memberikan apresiasi atas keputusan Munas Alim Ulama Nahdlatul Ulama tentang penegasan prinsip kesetaraan warga negara Indonesia yang berbangsa satu dan bertanah air satu, Indonesia.
“Sikap NU senafas dan juga dijiwai oleh PDI Perjuangan. Prinsip kesetaraan warga negara adalah pengejawantahan dari Sila Persatuan Indonesia yang berdiri kokoh di atas prinsip kebangsaan. Atas prinsip kebangsaan ini maka segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada pengecualian,” kata Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Jakarta, Jumat (1/3/2108).
Penegasan Musyawarah Alim Ulama NU tersebut merupakan keputusan yang mengakar pada Pancasila, visoner dan memerkokoh kebangsaan Indonesia.
“NU selalu memahami suasana kebatinan bangsa, dan karenanya keputusan Munas Alim Ulama NU tersebut menjadi nur-ilahi yang menerangi kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.
Keputusan para Musyawirin (peserta Munas) yang meneladani kehidupan Nabi Muhammad SAW dengan membuat Piagam Madinah tersebut adalah bentuk nyata pembumian Pancasila. “Pada saat krusial dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, NU selalu kokoh memberikan arah dan pedoman bagi keutuhan dan kemaslahatan bangsa,” kata Sekretaris TKN Jokowi-KH Ma’ruf Amin tersebut.
Demikian pula hal dengan tidak digunakannya kata kafir yang mengandung diskriminasi secara teologis tersebut, merupakan keputusan penting bagi kemaslahatan bangsa. Terlebih, dengan penghormatan terhadap prinsip kesetaraan warga negara bagi Indonesia sebagai satu bangsa.
“Inilah buah kontemplasi teologis yang menempatkan manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan Yang Maha Kuasa,” kata Hasto.
Keputusan Munas Alim Ulama NU dinilai semakin memerkuat upaya Presiden Jokowi untuk menggelorakan daya unggul Indonesia yang maju dan berbangsa satu. [CHA]