Koran Sulindo – Ketua DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyatakan Andreau Pribadi Misata adalah anggota partai yang pernah menjadi Caleg DPR RI yang diusung pada Pemilu 2019. Namun usai pencalonan yang gagal itu, yang bersangkutan sudah tidak aktif lagi di partai.
“Saya mengetahui saudara Andreau sudah menjadi staf khusus Menteri Edhy Prabowo yang juga Waketum Partai Gerindra justru setelah ada kasus OTT KPK ini,” kata Ahmad Basarah dalam keterangan resminya beberapa waktu lalu.
“Karena keberadaan saudara Andreau sebagai staf khusus Menteri KKP adalah keputusan pribadi yang bersangkutan, maka segala bentuk perilaku dan tindak tanduknya sama sekali tidak berkaitan dengan PDI Perjuangan,” kata Basarah.
Basarah yang juga Wakil Ketua MPR RI ini menuturkan, jika terbukti Andreau terlibat dalam dugaan kasus korupsi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut, maka partai akan memberikan sanksi yang tegas kepada yang bersangkutan.
“Tentu sanksi tegas akan diberikan,” kata Basarah.
Sebelumnya, dua tersangka kasus kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster, Kamis (26/11) siang, Andreau Pribadi Misata dan Amril Mukminin menyerahkan diri ke gedung KPK.
Andreu merupakan staf khusus Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo yang juga ketua Tim Uji Tuntas Perizinan Usaha Perikanan Budi Daya Lobster, sedangkan Amril merupakan pihak swasta.
“Siang ini sekira pukul 12.00 WIB kedua tersangka secara kooperatif telah menyerahkan diri dan menghadap penyidik KPK,” ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. [CHA]