Ilustrasi

Koran Sulindo – Negeri ini seperti sedang dalam kutukan. Berbagai masalah besar datang silih-berganti di berbagai aspek kehidupan. Bahkan, anak-anak yang tidak berdosa pun banyak yang menjadi korban dari kejahatan yang keji.

Pada beberapa pekan terakhir ini, misalnya, beredar berita mengenai kejahatan penculikan, yang mengincar anak-anak di berbagai daerah. Lalu terungkap pula grup gerombolan pemangsa anak-anak (baca: pedofilia) Indonesia di Facebook, Loly Candys 18+, yang memiliki banyak anggota. Korbannya pun sudah banyak, seperti diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, 17 Maret 2017 lalu.

Pengelola akun tersebut ada banyak. Empat dari mereka dan satu anggota grup itu sudah ditangkap polisi pada 9 Maret 2017.. Mereka diciduk dari lima wilayah yang berbeda.

Mereka adalah Wawan (27 tahun), SHDW (16), DS (24), DF (17), dan AAJ (24). Wawan diketahui juga pernah mencabuli dua anak perempuan.

Dia juga yang membuat grup Loly Candys 18+ di Facebook. Wawan awalnya dibantu SHDW. Sampai ditutupnya akun grup itu, ada 600 konten berupa video dan foto cabul di dalamnya. Para anggota grup itu memang diwajibkan mengunggah video atau foto baru setiap hari. Kalau tidak, keanggotaannya akan disetop.

Bukan hanya Wawan ternyata yang pernah mencabuli bocah perempuan. DF juga telah mengakui perbuatannya. Menurut DF, dirinya telah berbuat cabul kepada enam anak pada tahun 2011. Korbannya: 2 adalah keponakan DF sendiri dan 4 anak adalah tetangganya. Usia korban 3 tahun sampai 8 tahun.