Pangkostrad Pensiun Dini

Edy Rahmayadi/edyrahmayadi.org

Koran Sulindo – Panglima Kostrad (Pangkostrad) Letnan Jenderal TNI Edy Rahmayadi mengajukan pensiun dini kepada Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pengajuan itu diterima lewat Surat Keputusan Panglima TNI (Nomor Kep/982/XII/2017, tanggal 4 Desember 2017) tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

“Beliau mengajukan pensiun dini kepada Panglima TNI. Saya tidak tahu persis apa alasan beliau mengajukan pensiun dini,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen M Sabrar Fadhilah, di Jakarta, Selasa (5/12), seperti dikutip antaranews.com.

Menurut Sabrar, Edy tidak memberikan alasan pengajuan pensiun dininya.

Sementara itu, Letjen TNI Edy Rahmayadi tidak bisa dikonfirmasi terkait pensiun dininya itu ketika dihubungi melalui telepon selulernya.

Jabatan Pangkostrad nantinya akan dijabat oleh Mayjen TNI Sudirman, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Operasi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Asops Kasad).

Edy sebenarnya baru akan pensiun dari TNI pada 2019 nanti. Peluangnya menjadi jenderal bintang empat masih terbuka. Setelah Hadi Tjahyanto dicalonkan Prsiden Joko Widodo menjadi Panglima TNI, ia masih bisa mendapatkan pangkat satu bintang lagi jika ditunjuk menjadi KSAD.

Edy awalnya berencana mundur dari TNI pada awal 2018 saat pendaftaran oleh KPU.

Pilkada Sumut

Sebelumnya dalam pemberitaan Edy memang maju dalam pemilihan daerah Sumatera Utara 2018 nanti.

Selain sudah seizin Panglima TNI, Edy mengatakan juga sudah meminta izin Presiden Jokowi.

Edy sudah mendaftar ke PDIP, Golkar, Demokrat, Hanura, PPP, dan NasDem sebagai bakal calon gubernur.  [DAS]